<p>Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat melakukan peninjauan lapangan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata/ kemenparekraf.go.id</p>
Industri

Ada &#8216;Indonesia Care&#8217; Untuk Geliatkan Pariwisata, Apa Ini?

  • JAKARTA-Kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional yang terkontraksi hingga 5,32% pada kuartal II-2020. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata Tanah Air, pihaknya melakukan inisiasi kampanye Indonesia Care. “Yaitu strategi komunikasi untuk […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA-Kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional yang terkontraksi hingga 5,32% pada kuartal II-2020.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata Tanah Air, pihaknya melakukan inisiasi kampanye Indonesia Care.

“Yaitu strategi komunikasi untuk membangun kepercayaan publik dan membuktikan bahwa semua tempat usaha sektor parekraf telah mengutamakan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan lestari bagi konsumennya,” kata Wishnutama dalam keterangan resmi, Kamis, 6 Agustus 2020.

Menurutnya, pergerakkan pariwisata akan berpengaruh terhadap sektor lainnya seperti transportasi dan pergudangan yang mengalami kontraksi terdalam selama triwulan kedua tahun ini yakni mencapai 30,84%.

Berbagai kebijakan dan dan fasilitasi stimulus fiskal dan nonfiskal pun telah digulirkan untuk pelaku usaha sektor parekraf dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Wishnutama menyebutkan antara lain mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan dana talangan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian, penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya yang dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha di sektor prioritas, salah satunya pariwisata khususnya hotel dan restoran.

“Kemenparekraf tidak bisa bekerja sendirian menghadapi segala dampak yang timbul dari pandemi COVID-19. Perlu ada usaha Bersama dengan kolaborasi baik antara pemerintah, industri, serta masyarakat,” kata dia.