<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Ada Peningkatan Restrukturisasi Kredit, Tapi Tak Begitu Besar

  • JAKARTA- Perbankan dilaporkan telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 7,18 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp857 triliun per 18 Agustus 2020. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan dari jumlah tersebut outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp354,26 triliun berasal dari 5,76 juta debitur dan non-UMKM Rp502,74 triliun berasal dari 1,42 juta debitur. “Restrukturisasi […]

Industri

Amirudin Zuhri

JAKARTA- Perbankan dilaporkan telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 7,18 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp857 triliun per 18 Agustus 2020.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan dari jumlah tersebut outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp354,26 triliun berasal dari 5,76 juta debitur dan non-UMKM Rp502,74 triliun berasal dari 1,42 juta debitur.

“Restrukturisasi kredit meskipun ada peningkatan tapi enggak begitu besar angka terakhir total di perbankan itu Rp857 triliun,” kata Wimboh dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu 2 September 2020.

Wimboh mengatakan terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kepada 15,2 juta debitur dengan outstanding Rp1.378,4 triliun hingga 18 Agustus 2020.

Potensi tersebut terdiri dari 12,55 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp564,7 triliun dan 2,65 juta debitur non-UMKM dengan outstanding Rp813,7 triliun.

Kemudian berdasarkan data dari 182 perusahaan pembiayaan, terdapat 5,14 juta kontrak permohonan restrukturisasi dan sebanyak 320.911 kontrak masih dalam proses persetujuan per 26 Agustus 2020.

Sedangkan jumlah kontrak restrukturisasi yang telah disetujui oleh perusahaan pembiayaan adalah sebanyak 4,52 juta debitur dengan outstanding Rp176,33 triliun.

Sementara restrukturisasi kredit yang dilakukan pada 32 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah sebesar Rp20,79 miliar.

Wimboh meminta industri perbankan untuk menawarkan kepada debitur-debitur yang direstrukturisasi agar bangkit dengan diberikan modal kerja menggunakan insentif pemerintah.

“Ini terus kita lakukan supaya nanti bulan depan bahkan sampai akhir tahun ini sudah kelihatan bahwa pertumbuhan kredit ini bisa bangkit,” ujar Wimboh sebagaimana dilaporkan Antara.