Pengolahan timah oleh PT Timah Tbk.
Industri

Ada Potensi, Indonesia Masih Belum Punya Regulasi Khusus Pertambangan Logam Tanah Jarang

  • JAKARTA – Meski memiliki potensi yang besar untuk logam tanah jarang (LTJ), Indonesia masih belum mempunyai regulasi khusus untuk aktivitas pertambangannya.&nbs

Industri

Reza Pahlevi

JAKARTA – Meski memiliki potensi yang besar untuk logam tanah jarang (LTJ), Indonesia masih belum mempunyai regulasi khusus untuk aktivitas pertambangannya. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin mengatakan Indonesia telah memiliki jenis-jenis mineral kritis dan LTJ yang berpotensi untuk dikembangkan. Meski begitu, pemerintah belum memiliki rencana sangat khusus terkait LTJ.

“Hingga saat ini secara spesifik pemerintah belum memiliki rencana yang sangat khusus, termasuk regulasi pengembangan LTJ. Kita sudah yakin pada konsep yang sudah berkembang, namun kita perlu menyusun kerangka kerja implementasi yang lebih nyata,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu, 15 September 2021.

Mineral-mineral tersebut, tambah Ridwan, nantinya akan digunakan dalam banyak komponen dan industri, di antaranya untuk infrastruktur, transportasi publik, industri baterai, serta membangun infrastruktur energi baru dan terbarukan lainnya.

"Kita akan mendorong eksplorasi yang lebih masif untuk mendapatkan sumber-sumber bahan baku yang lebih baik, yang secara teoritik ada di Indonesia,” tambahnya.

Namun, Ridwan menyebut tantangannya saat ini adalah eksplorasi kita tidak bisa sepenuhnya meniru apa yang dilakukan oleh negara lain, sehingga kita belum melakukan pendalaman yang sesuai dengan konfigurasi Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam buku “Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia” sempat mencatat Indonesia sendiri memiliki potensi sumber daya logam tanah jarang sebesar 72.579 ton setelah penelitian di beberapa wilayah.

Sumber daya logam tanah jarang tersebut berasal dari endapan plaser dan endapan lateritik. Endapan plaser banyak dijumpai di lokasi pengolahan timah seperti Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan daerah selatan Kalimantan Barat.

Sementara, endapan lateritik dapat ditemukan di wilayah-wilayah seperti Parmonangan, Tapanuli, Sumatra Utara; Ketapang, Kalimantan Barat; Taan, Sulawesi Barat; dan Banggai, Sulawesi Tengah.

PT Timah Mencari Peluang

Di sisi korporasi, BUMN PT Timah Tbk (TINS) menjadi salah satu perusahaan tambang yang serius akan menggarap pertambangan logam tanah jarang di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar menjelaskan pertambangan tanah jarang ini membutuhkan proses yang panjang. Abdullah mengatakan pihaknya sendiri masih dalam tahap eksplorasi untuk menambah inventori.

Rare earth ini kan mineral ikutan. Kita utamanya bukan mencari rare earth-nya tetapi mencari timah kemudian hasil ikutannya kita kumpulkan sebagai inventori,” ujar Abdullah dalam paparan publik, Rabu, 8 September 2021.

Selain melakukan eksplorasi, anggota holding pertambangan MIND ID ini juga sedang mencari partner untuk pengolahan tanah jarang yang membutuhkan proses panjang dengan teknologi tinggi. TINS pun sedang mencari partner yang sudah memiliki teknologi terbukti.

“Prosesnya panjang dari rare earth-nya itu sendiri, kemudian dipecah menjadi oxide, dari oxide kemudian dipecah lagi menjadi logam, kemudian sampai jadi magnet,” jelas Abdullah.

Selain melakukan eksplorasi, TINS juga sedang mencari partner untuk memproses tanah jarang ini. Pengolahan tanah jarang memang membutuhkan proses panjang dengan teknologi tinggi. TINS pun sedang mencari partner yang sudah memiliki teknologi terbukti.

“Prosesnya panjang dari rare earth-nya itu sendiri, kemudian dipecah menjadi oxide, dari oxide kemudian dipecah lagi menjadi logam, kemudian sampai jadi magnet,” jelas Abdullah.