Ada PPKM Darurat, BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Jadi 3,8 Persen
Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari 4,1%-5,1% menjadi 3,8%.
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari 4,1%-5,1% menjadi 3,8%. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan hal ini sebagai dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Jika PPKM Darurat kita lakukan selama sebulan bisa menurunkan kasus COVID-19 secara baik, pertumbuhan ekonomi akan turun ke sekitar 3,8 persen,” kata Perry dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Menurut dia, PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak kepada penurunan pertumbuhan ekonomi. Namun, kebijakan tersebut harus tetap diambil pemerintah agar kasus COVID-19 bisa segera mereda.
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
- Waskita Karya Raih Kontrak Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia Rp225 Miliar
- Pengelola Hypermart (MPPA) Berpotensi Meraih Rp670,85 Miliar Lewat Private Placement
Salah satu kemungkinan dampak dari PPKM Darurat, yakni penurunan konsumsi rumah tangga perlu diperhatikan lebih lanjut. Hal tersebut mengingat permintaan masyarakat masih rendah hingga saat ini.
Kendati demikian, rendahnya permintaan masyarakat, kata Perry, membuat tingkat inflasi tetap terjaga dan kemungkinan akan terkendali di bawah 3% pada tahun ini.
“Bagi kami saat ini upayanya bukan mengendalikan inflasi, tetapi bagaimana mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sejauh ini, Perry menilai, sudah terlihat perbaikan ekonomi pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021. Perbaikan ini didorong oleh pertumbuhan ekspor, realisasi belanja fiskal, serta investasi non-bangunan.
Maka dari itu, seluruh penopang pertumbuhan ekonomi tersebut harus terus didorong untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak penerapan PPKM Darurat pada triwulan selanjutnya. (LRD)