<p>Sumber: pintek.id</p>
Fintech

Ada Program SIPLah, P2P Lending Pintek Sebut Peluang Usaha UKM Pendidikan Kian Besar

  • Perusahaan fintech peer-to-peer lending, PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) menilai, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) berpotensi untuk meningkatkan peluang usaha bagi UMKM di sektor pendidikan

Fintech

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Perusahaan fintech peer-to-peer lending, PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) menilai, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) berpotensi untuk meningkatkan peluang usaha bagi UMKM di sektor pendidikan.

Buktinya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mencatat tren peningkatan jumlah penyedia kebutuhan pendidikan yang bergabung dengan SIPLah Telkom. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 20.000 penyedia kebutuhan pendidikan dengan jutaan produk di SIPLah Telkom.

“Hal ini menunjukkan bahwa ada keuntungan potensial yang dapat dicapai ketika para pelaku usaha/UKM Pendidikan mau beralih dari cara konvensional dan bergabung dengan mitra SIPLah,” kata Tim Bisnis SIPLah Telkom, Dwi Meidianty dalam keterangan resmi, Senin 27 Desember 2021.

Namun seiring meningkatnya transaksi yang terjadi di SIPLah, pelaku UMKM pendidikan masih terkendala akses permodalan. 

Hal ini didukung oleh riset Pintek pada Juli 2021, hasilnya, sekitar 69% UKM Pendidikan membiayai usahanya mengandalkan pendanaan pribadi untuk modal dan operasional perusahaannya. Selain itu, dari 80 lebih pelaku usaha/UKM pendidikan, 57% mengatakan memiliki kesulitan dalam mendapatkan pendanaan selama dua tahun terakhir setidaknya 1- 2 kali.

“Melalui program SIPLah, Pintek terus berkomitmen untuk menjadi salah satu roda penggerak pendidikan di Indonesia dengan mengajak para pelaku usaha/UKM pendidikan mengembangkan potensi bisnis yang lebih optimal melalui proses digitalisasi,” kata Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek.

Dwi Meidianty menambahkan di tengah pandemi COVID-19, akses pendanaan untuk pelaku usaha/UKM pendidikan menjadi lebih krusial lagi untuk memastikan mereka dapat tetap bertahan dan mengembangkan bisnisnya. 

“Kami berharap UKM lebih memanfaatkan layanan pinjaman P2P lending yang tentunya harus resmi terdaftar dan diawasi OJK sebagai solusi mengisi celah pembiayaan yang tidak dapat disediakan oleh layanan perbankan, sehingga dapat memaksimalkan potensi bisnis," tambah Dwi.