Ada Suap Pajak, Misbakhun: Sri Mulyani Harus Dievaluasi
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memilih menyoroti kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di tengah kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu.
Nasional
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memilih menyoroti kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di tengah kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu.
“Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Rabu, 3 Maret 2021.
Menurutnya, tetap harus ada tanggung jawab seorang menteri terkait kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. “Menkeu Sri Mulyani sebagai atasan yang membawahi Ditjen Pajak harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai menteri,” tambahnya.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menganggap dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan. Sehingga, Menkeu harus pula menyiapkan mitigasi risikonya.
Di lain sisi, Misbakhun mengapresiasi usaha KPK yang terus memberantas korupsi di sektor perpajakan. Dirinya menyoroti ruang korupsi yang sangat besar dan KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan.
Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak pegawai pajak maupun masyarakat bahwa ruang korupsi tersebut saat ini semakin sempit.
Pecat Pegawai Pajak
Menkeu Sri Mulyani sendiri sudah turun tangan langsung menghadapi kasus suap ini. Dirinya juga langsung memecat pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Dugaan suap yang melibatkan DJP (Ditjen Pajak) jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawai DJP maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 3 Maret 2021.
- Tidak Mampu Bayar Kupon Global, BEI Gembok Saham Garuda Indonesia
- Basis Investor Ritel Menguat, Kemenkeu Optimis SBN Ritel Diburu Investor
- 23 Perusahaan Antre IPO: Pak Erick, Masih Belum Ada BUMN di Daftar BEI
Menkeu menyebut penerimaan pajak merupakan tulang punggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini menjadi penting di tengah pandemi COVID-19 karena APBN dipakai untuk penanganan dari aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
“Untuk terus menjaga pemulihan ekonomi, penerimaan negara diupayakan sehingga mampu mendukung masyarakat menghadapi COVID-19 dan mendukung dunia usaha pulih kembali. Ini merupakan suatu hal yang mengecewakan bagi kita semua,” katanya. (SKO)