Ada Usul Judi Online Dikenai Pajak, Pengamat: Bisa Diatur Agar Tidak Jadi Pasar Gelap
- Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa ada usulan untuk menerapkan pajak bagi plaform judi online.
Fintech
JAKARTA - Peneliti Institute for Criminal Justice (ICJR) Erasmus Napitupulu mengungkapkan bahwa judi online bisa diatur oleh pemerintah sebelum kemudian dikenai pajak agar tidak jadi pasar gelap.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa ada usulan untuk menerapkan pajak bagi plaform judi online.
Menanggapi soal adanya usulan tersebut, Erasmus selaku peneliti dari ICJR mengatakan bahwa pemberlakuan pajak untuk judi online itu sah saja untuk dilakukan, tapi artinya pemerintah harus mencanangkan regulasi untuk platform tersebut.
"Segala sesuatu yang bisa diatur, harusnya bisa diregulasi oleh negara, termasuk judi online," papar Erasmus kepada wartawan di Amnesty International, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
- 11 September 23 Tahun Lalu, Osama Bin Laden Serang Amerika Serikat
- Upaya Hengjaya Mineralindo dalam Melindungi Terumbu Karang Tangofa
- Promosikan Batik Khas Kendal, Pemda Gelar Fashion Show
Menurut Erasmus, segala bentuk tindak yang tidak mengakibatkan adanya korban secara langsung alias victimless crime, bisa diregulasi pemerintah.
Tindakan yang bersifat victimless crime itu salah satu contoh sederhananya adalah mengonsumsi alkohol, yang mana konsumsi alkohol ini sendiri sudah diregulasi oleh pemerintah dan dikenai pajak berupa cukai.
Oleh karena itu, bagi Erasmus, bukan hal yang mustahil bagi judi online pun untuk dikenai aturan yang serupa.
"Kalau soal judi mau dikenai pajak, itu harus diatur dulu, kalau tidak jadi pasar gelap," papar Erasmus.
Erasmus pun mencoba untuk menyoroti permasalahan judi online ini dari sudut pandang agama, yang mana judi itu sendiri dikenai cap sebagai maksiat.
Akan tetapi, Erasmus menyebutkan bahwa alkohol pun sama-sama dicap sebagai objek maksiat dari sudut pandang agama, namun masih bisa dilegalkan dan diregulasi serta dipajaki. Artinya, hal yang sama pun bisa berlaku untuk judi online.
Erasmus bahkan mengatakan bahwa judi online yang masih marak ini sebaiknya diatur oleh pemerintah seperti halnya pengenaan regulasi kepada alkohol karena tidak memberikan regulasi adalah suatu hal yang sama berbahayanya dengan tidak melarang sama sekali.
"Tidak mengatur itu sama berbahayanya dengan tidak melarang," kata Erasmus.
Indonesia Darurat Judi Online
Kementrian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses 42.622 konten perjudian online usai serah terima jabatan pada 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023. Secara keseluruhan, sejak tahun 2018, Kementerian Kominfo sudah memutus akses 886.719 konten perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebut masyarakat yang kecanduan menggunakan judi slot biasanya akan tergoda meminjam uang di platform pinjaman online ilegal. Hal ini juga berpotensi pada tindak kriminal.
Dikutip TrenAsia.com dari laman resmi Kominfo, Budi menyatakan Kementerian Kominfo terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum atau Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penanganan secara komprehensif. Langkah ini diambil wujud komitmen pemberantasan judi online di Indonesia.
“Saya diminta Presiden menangani judi online. Judi online ini luar biasa, satu situs saja yang namanya Higgs Domino Island dalam sebulan (perputaran uang) Rp2,25 triliun, setahun Rp27 triliun. Itu baru satu situs. Dan sudah kita tutup,” tuturnya