<p>Pemerintah yang diwakili, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan akhir pemerintah pada rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. DPR dan pemerintah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna. Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Ada UU Cipta Kerja, Perusahaan Didorong Go Public

  • Pengembangan di sisi supply pasar modal Indonesia telah dilakukan dengan e-IPO/electronic initial public offering

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, termasuk di sektor pasar modal.

Ia bilang, hal itu dilakukan melalui pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan serta penghapusan PPh Dividen yang terkandung dalam salah satu ayat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Insentif ini tentu diharapkan dapat mendorong partisipasi perusahaan go public di pasar saham,” ujar Airlangga dalam sambutannya pada Kegiatan Capital Market Summit & Expo (CSME) 2020, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Selain itu, ia juga mengharapkan pelaku industri agar dapat segera go public. Pasalnya, berbagai kemudahan telah diberikan pemerintah bagi pelaku usaha agar bisa melantai di bursa saham.

“Pengembangan di sisi supply pasar modal Indonesia telah dilakukan dengan e-IPO/electronic initial public offering (penawaran saham perdana secara daring). Sehingga memudahkan perusahaan melakukan penawaran umum di Bursa Efek Indonesia,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menuturkan, pelaku usaha dapat segera memanfaatkan UU Cipta Kerja agar investasi bisa lebih cepat dan dapat menyerap tenaga kerja lebih besar.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa faktor penting yang harus terus diupayakan guna memperdalam pasar modal dalam negeri.

“Memperbanyak jumlah investor ritel dan produk-produk di pasar modal, kemudian terus mengembangkan infrastruktur berbasis elektronik serta mendorong investasi di sektor riil,” tambahnya.

CSME 2020

Kegiatan Capital Market Summit & Expo (CSME) 2020 diselenggarakan sebagai rangkaian HUT ke-43 pasar modal Indonesia. Rangkaian kegiatan digelar secara virtual mulai tanggal 19 sampai 24 Oktober 2020.

Dengan kegiatan ini, Airlangga berharap dapat meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ia menilai, pasar modal memiliki peran dan kontribusi besar sebagai alternatif investasi dan pembiayaan dalam meningkatkan stabilitas ekonomi nasional. Terlebih di tengah kondisi lingkungan global yang dinamis dan fluktuatif.

“Untuk itu perlu adanya koordinasi pemerintah dan para stakeholder pasar modal yang merupakan pilar penting harus terus dijaga,” Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida serta Anggota Dewan Komisioner OJK lainnya.

Selain itu, terdapat juga jajaran komisaris serta direksi SRO serta para direksi emiten, para anggota bursa hingga berbagai asosiasi di pasar modal.