Gedung Adaro Energy di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Adaro Energy (ADRO) Terima Pinjaman Rp25,8 Triliun untuk Proyek Kaltara

  • Pinjaman tersebut diterima Adaro Energy melalui dua entitas usaha perseroan, yakni PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI).
Korporasi
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) menerima fasilitas pinjaman hingga Rp25,8 triliun untuk proyek smelter dan pembangkit listrik di Kalimantan Utara (Kaltara).

Pinjaman tersebut diterima Adaro Energy melalui dua entitas usaha perseroan, yakni PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI).

Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto menginformasikan, fasilitas pinjaman yang diterima PT KAI sebesar US$981,4 juta (Rp14,53 triliun dalam asumsi kurs Rp14.810 per dolar AS) dan Rp1,54 triliun. Dengan demikian, fasilitas pinjaman yang diterima KAI mencapai Rp16,07 triliun.

Sementara itu, PT KPI menerima fasilitas pinjaman sebesar US$603,6 juta (Rp8,93 triliun) dan Rp952,1 miliar. Total pinjaman yang diterima KPI mencapai Rp9,8 triliun.

Jika diakumulasikan total fasilitas pinjaman yang diterima Adaro Energy melalui KAI dan KPI mencapai sekitar Rp25,8 triliun.

Rencana Penggunaan Dana

Fasilitas pinjaman yang diterima KAI akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan proyek smelter aluminium dengan kapasitas 500.000 t.p.a milik KAI yang berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kallimantan Industrial Park Indonesia, di Kaltara.

Pinjaman yang diperoleh KAI akan jatuh tempo paling lama delapan tahun sejak tanggal penandatanganan fasilitas pinjaman KAI pada 12 Mei 2023.

Kemudian, pinjaman yang diterima KPI akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan proyek pembangkit listrik dengan kapasitas 1.060 MW milik KPI kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia.

Fasilitas pinjaman untuk KPI akan jatuh tempo paling lama 10 tahun sejak tanggal penandatanganan fasilitas pinjaman yang dilaksanakan juga pada 12 Mei 2023.

Penjaminan Kredit

Untuk fasilitas pinjaman KAI, PT Adaro Indo Aluminium (AIA) sebagai entitas Adaro Energy akan memberikan jaminan gadai atas saham miliknya di KAI.

Kemudian, KAI akan memberikan jaminan berupa jaminan gadai atas rekening bank, jaminan fidusia atas aset material milik KAI, jaminan fidusia atas piutang yang diterima oleh KAI, dan hak tanggungan atas tanah yang berlokasi di area proyek KAI.

Perseroan dikatakan Mahardika akan memberikan jaminan perusahaan sesuai dengan kepemilikan AIA di KAI.

Selanjutnya, untuk fasilitas pinjaman KPI, PT Adaro Power sebagai perusahaan terkendali dari perseroan pun akan memberikan jaminan gadai atas saham miliknya di KPI. KAI pun akan turut memberikan jaminan gadai atas saham miliknya di KPI.

KPI akan memberikan jaminan berupa jaminan gadai atas rekening bank, jaminan fidusia atas aset material milik KPI, jaminan fidusia atas piutang yang diterima oleh KPI, dan hak tanggungan atas tanah yang berlokasi di area proyek KPI.

Perseroan akan memberikan jaminan perusahaan sesuai dengan kepemilikan Adaro Power di KPI.

Mahardika menuturkan, transaksi penandatanganan perjanjian fasilitas serta rencana pemberian jaminan akan mendukung kegiatan investasi, operasional, serta kelangsungan usaha perseroan untuk pengembangan di bidang pengolahan aluminium dan pembangkit tenaga listrik.

"Pengembangan proyek ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk berpartisipasi pada program hilirisasi mineral pemerintah Indonesia," kata Mahardika dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 17 Mei 2023.