<p>Proyek LRT Jabodetabek Lintas Cawang-Dukuh Atas / Dok. PT Adhi Karya (Persero) Tbk.</p>
Nasional

Adhi Karya (ADHI) Gandeng JAMDATUN untuk Pendampingan Hukum

  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangi kesepakatan bersama antara perseroan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia (JAMDATUN) untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menandatangi kesepakatan bersama antara perseroan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia (JAMDATUN) untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengatakan dengan adanya kerja sama pendampingan hukum yang diberikan oleh JAMDATUN, maka seluruh kebijakan yang diambil ADHI dalam menjalankan bisnisnya dapat sejalan dengan peraturan hukum yang ada.

“Ini menjadi bagian dari strategi bisnis ADHI yang unggul, dan tetap menjunjung perilaku tata kelola perusahaan yang baik. Kemudian, sejalan dengan nilai yang diterapkan ADHI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan bisnisnya,” kata Entus Asnawi dalam keterangan resmi, Kamis, 17 Februari 2022.

Berlaku Mulai 11 Februari 2022, Ini Tarif Resmi Tol Cisumdawu
Wajib Dihindari, 4 Hobi Anak Muda Ini Sering Bikin Boros
Hary Tanoe-Anies Baswedan Berlanjut: MNC Group Raih Kontrak Eksklusif Tayangkan Formula E

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam bidang penanganan masalah hukum, serta pendampingan hukum baik dalam bidang hukum dan tata usaha, pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko hukum, pencegahan korupsi, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson dan Jaksa Feri Wibisono selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh jajaran direksi Adhi karya, Komisaris Utama ADHI Dody Usodo Hargo, Komisaris Independen ADHI Abdul Muni, Plt. Sekretaris JAMDATUN Raja Nafrizal beserta jajaran.

Kemudian, kesepakatan yang dilakukan merupakan bentuk penerapan ADHI sebagai korporasi yang amanah kepada negeri. Serta menjalin hubungan yang harmonis dengan berkolaborasi bersama instansi negara yakni JAMDATUN.