<p>Jalintim Riau/RiauSky.com</p>
Nasional & Dunia

Adhi Karya Garap Pemeliharaan Jalintim Riau Sepanjang 43 Kilometer

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah menandatangani kontrak proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera sepanjang 43 kilometer (km) di Riau. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menjadi pelaksana proyek ini.

Nasional & Dunia
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menandatangani kontrak proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera sepanjang 43 kilometer (km) di Riau. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menjadi pelaksana proyek ini.

“Selamat bekerja buat PT Adhi Jalintim Riau (badan usaha pelaksana proyek) untuk melaksanakan apa yang sudah ditandatangani hari ini,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers virtual, Senin, 12 April 2021.

Basuki mengatakan pemeliharaan Jalintim di Riau ini untuk mempertahankan fungsi jalan raya termasuk jembatan. Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya Jalintim untuk pertumbuhan ekonomi dan juga menjaga inflasi.

Lingkup pekerjaan proyek ini meliputi pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km, perbaikan empat jembatan sepanjang 60 m dan pembangunan satu unit Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

“Pembangunan UPPKB sangat penting mengingat bila tidak ada kontrol beban yang melalui jalan tersebut maka ketahananya tidak akan sesuai dengan perencanaan,” jelas Basuki.

Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru)-Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, Jalan Batas Pelalawan-Sikijang Mati 9,1 km, dan Jalan Sikijang Mati-Simpang Lago 30,3 km.

Keempat buah jembatan yang direhabilitasi berada di Jalan Sikijang Mati-Simpang Lago yakni Jembatan Sei Kelapas 18 m, Jembatan Sei Kiap 18 m, Jembatan Kerinci Kecil 10 m dan Jembatan Kerinci Besar 14 m.

Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp585,3 miliar. Pemeliharaan Jalintim Sumatera di Riau merupakan proyek KPBU non-tol kedua setelah proyek pemeliharaan Jalintim di Sumatera Selatan.

Sebelumnya, PT Adhi Karya ditetapkan menjadi pemenang lelang untuk proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera di Riau pada 29 Januari 2021 lalu. 22 Februari, letter of award diserahkan langsung oleh Menteri PUPR. PT Adhi Jalintim Riau pun dibentuk sebagai badan usaha pelaksana pada 4 Maret 2021.