Adira Finance Rilis Obligasi dan Sukuk Rp1,5 Triliun
JAKARTA – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. atau Adira Finance akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp10 triliun. Jumlah ini terdiri dari obligasi berkelanjutan V Rp9 triliun dan sukuk mudharabah berkelanjutan Rp1 triliun. Untuk merealisasikan rencan aitu, Adira Finance akan merilis obligasi berkelanjutan V tahap I Rp1,3 triliun. Mengutip prospektus yang dirilis Kamis, 2 […]
Industri
JAKARTA – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. atau Adira Finance akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp10 triliun. Jumlah ini terdiri dari obligasi berkelanjutan V Rp9 triliun dan sukuk mudharabah berkelanjutan Rp1 triliun.
Untuk merealisasikan rencan aitu, Adira Finance akan merilis obligasi berkelanjutan V tahap I Rp1,3 triliun.
Mengutip prospektus yang dirilis Kamis, 2 Juli 2020, Adira Finance membagi dua seri obligasi. Yakni seri A Rp483,95 miliar berbunga 6,9% akan jatuh tempo selama 370 hari. Serta seri B Rp816,05 miliar berbunga 7,9% jatuh tempo 36 bulan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Selain itu, perseroan juga akan merilis sukuk mudharabah berkelanjutan tahap I Rp200 miliar. Sukuk ini menawarkan bagi hasil 6,9% dengan jangka waktu 370 hari.
Dalam merealisasikan rencana ini, perseroan telah menunjuk Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, OCBC Sekuritas, RHB Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas, sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
Sementara untuk penjamin pelaksana emisi sukuk mudharabah, nama-nama di atas juga terlibat, kecuali OCBC Sekuritas.
Jika rencana ini terealisasi, emiten dengan kode saham ADMF ini akan menggunakan dana obligasi untuk kegiatan pembiayaan konsumen kendaraan bermotor. Sementara dana hasil penerbitan sukuk mudharabah untuk kegiatan pembiayaan konsumen kendaraan bermotor secara murabahah.