Anak-Anak yang bermain handphone dalam mengakses ruang digital
Nasional

Adopsi Panduan ITU, Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital

  • Panduan dalam ITU ditujukan kepada empat kelompok, yaitu anak-anak, orang tua/wali/atau edukator, industri, dan pembuat kebijakan.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Indonesia memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital dengan mengadopsi panduan International Telecommunication Union (ITU). Panduan perlindungan anak dalam ruang digital ITU dirilis pada tahun 2009 dan diperbaharui pada tahun 2020. 

Perlindungan anak dalam ruang digital dilakukan seiring isu tersebut telah menjadi ranah perhatian bagi para pemangku kebijakan secara global. Panduan dalam ITU ditujukan kepada empat kelompok, yaitu anak-anak, orang tua/wali/atau edukator, industri, dan pembuat kebijakan. 

“Panduan tersebut (ITU) dapat digunakan untuk menciptakan ruang digital yang aman, partisipatori, inklusif, dan tepat secara usia untuk anak-anak,” kata Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam keterangannya, dikutip Selasa 21 November 2023.

Nezar mengatakan bahwa National Cybersecurity Authority (NCA) dari Arab Saudi dengan ITU pada tahun 2020 meluncurkan Program Creating a Safe and Prosperous Cyberspace for Children

Program tersebut memiliki dua pilar yaitu capacity building, dan policy support. Selain itu, Nezar juga menunjukkan UNESCO’s Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence sebagai acuan perlindungan anak dalam ranah digital. 

Nezar mengatakan dalam UNESCO’s Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence tersebut terdapat bahasan seputar penggunaan AI (Artificial Intelligence) dan dampaknya bagi anak-anak, serta bagaimana tata kelola Artificial Intelligence yang dapat memenuhi hak-hak dasar anak.

Wamen mengatakan bahwa negara di dunia tengah mengalami kekhawatiran terkait dengan perkembangan Artificial Intelligence. Upaya mitigasi khususnya pada anak banyak dilakukan oleh berbagai negara terkait dengan perkembangan Artificial Intelligence. 

Nezar berujar bahwa dapat dibayangkan anak-anak 10-15 tahun kedepan akan menjadi pengguna Artificial Intelligence yang aktif. Pasalnya mereka sebagai generasi penerus telah lebih akrab dan aktif menggunakannya sejak dini. “(Anak-anak) mungkin lebih jago dari generasi sebelumnya karena mereka sudah berkenalan dengan AI sejak usia dini,” ujarnya.

Oleh karenanya, Nezar mengatakan bahwa untuk merumuskan mitigasi dan panduan terhadap resiko serta dampak dari Artificial Intelligence dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak. “Jadi perlu ada panduan-panduan etis, ataupun mitigasi risiko-risiko negatif yang mungkin terjadi pada anak,” pungkasnya.

Adapun International Telecommunication Union (ITU) merupakan badan khusus PBB yang mengatur isu teknologi informasi dan komunikasi. Mengutip dari laman Kementerian Luar Negeri, ITU telah mengoordinasi penggunaan spektrum radio global.

ITU juga mempromosikan kerja sama internasional dalam menentukan orbit satelit, bekerja untuk mengembangkan infrastruktur telekomunikasi di negara berkembang, membentuk standar internasional untuk interkoneksi berbagai sistem komunikasi, dan berusaha menghadapi permasalahan terkini seperti mitigasi perubahan iklim dan cybersecurity.