Bandara Kualanamu.jpeg
Nasional

Adu Argumen Stafsus Erick Thohir dan Said Didu Soal Bandara Kualanamu

  •  JAKARTA - Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial. Pasalnya landasan pacu pesawat yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero)

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA - Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial. Pasalnya landasan pacu pesawat yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut dikabarkan dijual ke investor asing asal India.

Pemberitaan ini mencuat setelah perusahaan pelat merah tersebut mengumumkan bahwa GMR Airports Consortium dari India telah memenangkan tender dalam penngelolaan bandara itu selama jangka waktu 25 tahun.

Selain itu, Angkasa Pura disebut-sebut telah melego 49% kepemilikan saham atas Bandara Kualanamu kepada GMR Airport Internasional. Dari situ, terbuka jalan adanya pengalihan kelola yang diberikan kepada GMR Airports Consortium.

Hal itu pun mengundang perhatian warganet. Salah satunya adalah mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu. Ia mengkritik keras adanya transaksi tersebut.

Said Didu mempertanyakan adanya skema build, operate, and transfer (BOT) dalam pengelolaan Bandara Kualanamu. Di sisi lain, Angkasa Pura II malah melepas sahamnya kepada asing.

"Bagaimana modus penjualan bandara Kualanamu diawali dengan pembelokan pengertian aset BUMN/negara, penjualan saham dibungkus seakakan kerja sama, serta betapa bahayanya jika modus ini berlanjut. Apakah ke depan kita masih punya BUMN?" ujarnya lewat akun pribadinya, dikutip Sabtu, 27 November 2021.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga pun bereaksi atas cuitan Said Didu. Menurutnya, Said Didu tidak memahami duduk perkara yang terjadi pada bisnis Bandara Kualanamu.

Ia menjelaskan bahwa skema BOT yang diambil dalam mengoperasikan Bandara Kualanamu justru menguntungkan negara. Sebab, Angkasa Pura II tidak perlu mengeluarkan dana operasional dan kepemilikan aset tidak akan beralih ke tangan asing walaupun porsi sahamnya hampir sama.

Sehingga, setelah 25 tahun, kepemilikan Bandara Kualanamu akan kembali dipegang oleh Angkasa Pura II. Arya mengatakan bahwa hal ini yang dinamakan oleh pemberdayaan aset tanpa kehilangan kepemilikan.

"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar Rp1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp3 triliun," tuturnya.

Di samping itu, lanjut Arya, pelepasan saham itu juga akan mengurangi beban operasional dan pengembangan Bandara Kualanamu senilai Rp58 triliun karena adanya pihak luar yang akan menanggung biaya tersebut.