<p>Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Raker tersebut membahas asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Aduh, Defisit APBN Sudah Capai 3,05 Persen, Pendapatan Negara Turun 13,4 Persen

  • JAKATA-Situasi ekonomi Indonesia masih berat.  Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2020 sebesar Rp500,5 triliun atau telah mencapai 3,05 persen.  “Ini adalah kenaikan defisit yang sangat besar dibanding tahun lalu Rp197,9 triliun. Situasi ini harus kita jaga meski kondisi dari SBN yield kita mengalami penurunan […]

Industri

Amirudin Zuhri

JAKATA-Situasi ekonomi Indonesia masih berat.  Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2020 sebesar Rp500,5 triliun atau telah mencapai 3,05 persen.

 “Ini adalah kenaikan defisit yang sangat besar dibanding tahun lalu Rp197,9 triliun. Situasi ini harus kita jaga meski kondisi dari SBN yield kita mengalami penurunan namun kita tetap harus berhati-hati,” katanya di Jakarta, Selasa 22 September 2020.

Sri Mulyani menuturkan defisit 3,05 persen terjadi karena realisasi pendapatan negara yang hingga Agustus sebesar Rp1.034,1 triliun lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp1.534,7 triliun.

Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 13,4 persen (yoy) yaitu Rp798,1 triliun atau 56,8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

Ia menjelaskan realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.034,1 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp798,1 triliun atau 56,8 persen terhadap target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun.

Realisasi penerimaan perpajakan tersebut terkontraksi 13,4 persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp921,5 triliun.

Kemudian, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Agustus 2020 adalah Rp232,1 triliun atau 78,9 persen terhadap target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp294,1 triliun.

Realisasi PNBP itu turut berada pada zona negatif yaitu 13,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp268,2 triliun.

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai Rp4 triliun dari Rp0,5 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja sebesar Rp1.534,7 triliun hingga Agustus 2020 telah mencapai 56 persen dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp2.739,2 triliun.

Realisasi tersebut meningkat 10,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp1.338,1 triliun.

Realisasi belanja Rp1.534,7 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp977,3 triliun atau 49,5 persen dari target sebesar Rp1.975,2 triliun dengan rincian belanja K/L Rp517,2 triliun dan belanja non K/L terealisasi Rp460,1 triliun.

Belanja K/L itu telah mencapai 61,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp836,4 triliun, sedangkan realisasi belanja non K/L merupakan 40,4 persen dari target yaitu Rp1.138,9 triliun.

“Sebagian belanja non K/L utamanya penanganan COVID-19 itu melonjak sebesar Rp460 triliun dibandingkan 2019 yaitu Rp375,9 triliun. Berarti terjadi kenaikan 22,4 persen,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil dari upaya pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja dalam rangka meminimalkan dampak COVID-19 sudah mulai terlihat pada Agustus ini dan akan terus berlangsung pada September.

“Kita berharap triwulan III, maka belanja pemerintah bisa menyumbangkan secara positif dan kuat pada saat demand dari sisi konsumsi dan investasi dan ekspor mengalami posisi pelemahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, peningkatan turut terjadi untuk realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yaitu Rp557,4 triliun atau 73 persen dari target dalam Perpres 72/2020 mencapai Rp763,9 triliun.

Realisasi TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah yang mencapai Rp504,7 triliun dan Dana Desa sebesar Rp52,7 triliun.

“Kita berharap dalam kondisi COVID-19 dengan adanya belanja yang cukup besar pada kenaikannya di desa bisa memberikan ketahanan pada masyarakat desa,” katanya.