Ilustrasi belanja online di start up e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan marketplace lain. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Nasional

Aduh! WTO Perpanjang Moratorium Bea Masuk e-Commerce Hingga 2024

  • "Apabila KTM ke-13 belum terlaksana hingga 31 Maret 2024, moratorium bea masuk pada transmisi elektronik pun akan dihentikan," ujar Djatmiko.

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 World Trade Organization (WTO) menyepakati untuk tetap membebaskan bea masuk perdagangan elektronik atau e-commerce lintas negara paling lama hingga Maret 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan bahwa moratorium pengenaan bea masuk e-commerce akan diperpanjang hingga pertemuan KTM WTO ke-13 yang rencananya akan diselenggarakan sebelum 31 Desember 2023.

"Apabila KTM ke-13 belum terlaksana hingga 31 Maret 2024, moratorium bea masuk pada transmisi elektronik pun akan dihentikan," ujar Djatmiko dalam media briefing hasil KTM WTO ke-12, Senin, 27 Juni 2022.

Djatmiko menyampaikan, sebenarnya sebagian besar negara berkembang anggota WTO menginginkan penerapan bea masuk e-commerce untuk menjadi salah satu sumber fiskal energi.

Ia menambahkan, e-commerce telah diberikan keleluasaan sejak tahun 1998 untuk berkembang, dan sudah saatnya ada regulasi baru yang mengatur transaksi elektronik. Selain berkenaan dengan bea masuk, perlu juga ada regulasi terkait pengelolaan e-commerce.

Dengan adanya penundaan penerapan atau moratorium bea masuk transmisi elektronik, pihak regulator pun menjadi kesulitan untuk melacak statistik dan pola di sektor e-commerce.

"Dengan adanya moratorium ini, jadi agak sulit untuk mengetahui statistik, mengetahui pola di sektor e-commerce baik konsumen maupun produsen, sektornya dan sebagainya. Itu agak sulit karena jadi terkendala dengan adanya moratorium," kata Djatmiko.

Selain membahas soal e-commerce, pertemuan KTM ke-12 WTO juga membahas topik soal kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi di masa sekarang dan masa depan, persetujuan subsidi sektor perikanan, dan reformasi WTO.