Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa perusahaan teknologi finansial, sukses menggelar acara Fintech Lending Days di Medan, Sumatra Utara pada Selasa, 7 Mei 2024.
Fintech

AFPI Jembatani Kebutuhan UMKM di Medan Melalui Fintech Lending Days

  • Acara ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang telah diadakan sejak tahun 2021 di berbagai kota seperti Bali, Malang, Makassar, dan Yogyakarta.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa perusahaan teknologi finansial, sukses menggelar acara Fintech Lending Days di Medan, Sumatra Utara pada Selasa, 7 Mei 2024. 

Acara ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang telah diadakan sejak tahun 2021 di berbagai kota seperti Bali, Malang, Makassar, dan Yogyakarta.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa pada tahun ini, Fintech Lending Days diadakan di Medan dengan mengundang 17 komunitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Sumatra Utara.

Tujuan utama acara ini adalah untuk menjadi jembatan antara pelaku UMKM dengan penyelenggara fintech lending guna membangun kolaborasi dalam pengembangan bisnis. 

“Kami juga ingin terus mengedukasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform fintech lending sebagai alternatif pendanaan yang legal, agar terhindar dari pinjaman online ilegal," ujar Entjik dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 8 Mei 2024. 

Acara Fintech Lending Days - Medan diawali dengan kegiatan UMKM Visit, di mana seluruh platform fintech lending mengunjungi UMKM di Berastagi untuk memahami kebutuhan dan keinginan pelaku UMKM. 

Selain itu, dilakukan juga kegiatan Media Visit serta Radio Talkshow untuk mengenalkan pemberitaan seputar industri fintech lending dan menggali kebiasaan finansial masyarakat Sumatra Utara.

Baca Juga: AFPI Harapkan Batas Tertinggi Pendanaan Fintech Lending Bisa Capai Rp10 Miliar

Data dari OJK mencatat bahwa pada Februari 2024, terdapat sekitar 1,4 juta pengguna transaksi lender dan lebih dari 123 juta peminjam yang mengakses kredit melalui platform fintech

Total pinjaman yang telah terdistribusi mencapai lebih dari Rp806,49 triliun, dengan 101 perusahaan yang telah berizin di OJK dan terbagi dalam tiga sektor pembiayaan: produktif, multiguna, dan syariah.

Hingga akhir tahun 2023, industri fintech lending telah menyalurkan sekitar Rp241 triliun atau sebesar 45%, dengan peningkatan setiap tahunnya. 

Ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam industri fintech lending yang legal. AFPI juga mencatat bahwa Sumatra Utara menjadi salah satu daerah yang menerima penyaluran khusus dari fintech lending, dengan total pinjaman mencapai Rp19,5 triliun. 

Jumlah lender dan peminjam yang mencerminkan perkembangan pesat industri fintech lending di Sumatra Utara, yaitu 77.651 lender dan 3.178.464 peminjam.

Melihat kontribusi UMKM di Sumatra Utara, data menunjukkan bahwa usaha mikro kecil menyumbang 98,9% dari seluruh usaha di sana, dengan kontribusi terhadap perekonomian mencapai 46,51%.