Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK
Fintech

AFPI Naikkan Proyeksi Kredit Fintech Lending Jadi Rp250 Triliun pada 2022

  • Direktur Eksekutif AFPI Kusersyansyah mengatakan, pada periode Januari hingga Juli 2022, fintech lending telah menyalurkan kredit sebesar Rp130 triliun dengan outstanding pinjaman aktif sebesar Rp45,7 triliun.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menaikkan proyeksi penyaluran kredit fintech lending menjadi Rp250 triliun pada tahun 2022 dari yang sebelumnya Rp225 triliun.

Direktur Eksekutif AFPI Kusersyansyah mengatakan, pada periode Januari hingga Juli 2022, fintech lending telah menyalurkan kredit sebesar Rp130 triliun dengan outstanding pinjaman aktif sebesar Rp45,7 triliun.

Sementara itu, kualitas pinjaman yang terindikasi dari tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB 90 saat ini berada di posisi 97,33%.

"Di akhir tahun ini, diproyeksikan disbursement itu akan sekitar Rp250 triliun, melebihi Rp250 triliun," ujar Kusersyansyah dalam acara Sosialisasi dan Edukasi dengan Komunitas Guru “Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru” dan Waspada Pinjol Ilegal, Kamis, 22 September 2022.

Menurut Kusersyansyah, progresivitas industri fintech lending tidak lepas dari pengaruh kesenjangan kredit (credit gap) terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,65 kuadriliun berdasarkan data Bank Dunia.

UMKM Indonesia sejauh ini baru terlayani jasa keuangan konvensional dengan nilai sebesar Rp1 kuadriliun sementara kebutuhannya sebenarnya sebesar Rp2,6 kuadriliun pertahun.

"Inilah yang menyebabkan industri ini tumbuh subur karena permintaannya tinggi. Tahun lalu, kita baru mengisi sekitar Rp155 triliun atau kurang dari 10% dari credit gap," kata Kusersyansyah.

Kusersyansyah pun menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang mencoba untuk memastikan data spesifik kesenjangan kredit di Indonesia untuk pemerolehan informasi yang lebih detail dan mendalam.

Saat ini, AFPI bekerja sama dengan firma audit dan akuntansi Ernst & Young (EY) untuk melakukan riset credit gap sehingga datanya nanti bukan hanya dari Bank Dunia, melainkan juga dari data departemen, lembaga, instansi, atau komunitas UMKM di Indonesia.

Sementara itu, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan mengungkapkan, fintech lending telah menjadi industri yang menawarkan alternatif investasi dengan tingkat bunga kompetitif kepada para pemberi pinjaman (lender).

Peran para lender itulah yang turut mendukung akses pendanaan kepada UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis.

"Ada 87,29 juta rekening pengguna per Juli 2022, artinya yang bertransaksi atau meminjam uang termasuk usahanya atau kegiatan konsumtif sudah mencapai puluhan juta orang," kata Munawar.