Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK
Fintech

AFPI Tandatangani Peluncuran SKOPI untuk Dukung Digitalisasi UMKM

  • Untuk diketahui, SKOPI adalah platform alternatif akses pembiayaan dan konsultasi secara online dalam upaya mendorong peningkatan pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional untuk UMKM.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk peluncuran program Solusi dan Konsultasi Pembiayaan dan Investasi (SKOPI) dalam rangka mendukung pendanaan, permodalan, dan akses informasi perkreditan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Eksekutif AFPI Kusersyansyah mengatakan, AFPI bersama sejumlah asosiasi, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya turut mendukung program UMKM Juara dengan Digital yang diinisiasi oleh KemenkopUKM.

“Ini menjadi bukti bahwa industri fintech pendanaan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat unbanked dan underserved, khususnya UMKM,” kata Kusersyansyah di sela-sela penandatanganan peluncuran SKOPI di Bandung, Jumat, 12 Agustus 2022.

 Penandatanganan nota kesepahaman tentang Dukungan Pendanaan, Permodalan, dan Akses Informasi Prekreditan kepada UMKM dengan KemenkopUKM ini disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru. 

Penandatanganan dilakukan dalam tiga kelompok, yang pertama terdiri dari KemenkopUKM dan sejumlah asosiasi seperti AFPI, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dari Kredit Biro Indonesia Jaya (KBIJ). 

Kemudian, kelompok kedua terdiri dari KemenkopUKM dengan sejumlah bank, dan kelompok ketiga terdiri dari KemenkopUKM dan lembaga jasa keuangan.

Untuk diketahui, SKOPI adalah platform alternatif akses pembiayaan dan konsultasi secara online dalam upaya mendorong peningkatan pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional untuk UMKM. 

SKOPI menghubungkan UMKM dengan para penyedia layanan lembaga jasa keuangan dan penyedia jasa penilaian kredit. SKOPI dapat diakses di situs  https://skopi.kemenkopukm.go.id/.  

SKOPI dikembangkan oleh KemenkopUKM untuk mendorong literasi keuangan dan memperluas akses pembiayaan serta investasi UMKM guna mendukung inklusi keuangan 90% pada tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Kusersyansyah pun mengatakan, kemajuan ekonomi nasional ke depannya dapat ditentukan dari bagaimana masyarakat dapat beradaptasi dan memanfaatkan teknologi digital sebaik mungkin dalam kehidupan sehari-hari. 

KemenkopUKM mencatat, selama pandemi, transaksi UMKM di pasar online meningkat 26% yang mana tercatat rata-rata 3,1 juta transaksi setiap harinya dan kenaikan 35% untuk pengiriman barang.

Kemudian, tercatat ada 19 juta UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital selama dua tahun pandemi, tumbuh sekitar 137% dari sebelum COVID-19 melanda. 

KemenkopUKM pun optimis target 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada tahun 2024 dapat tercapai.

Wakil Ketua Bidang Humas AFPI dan COO Aktivaku Tofan Saban mengatakan, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech lending telah menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif sebesar Rp52,92 triliun pada periode Januari-Juni 2022 atau 43% dari total dana yang disalurkan. 

Angka ini menunjukkan kenaikan 44% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya di posisi Rp36,74 triliun. Bahkan, sejak 2017 hingga Juni 2022, jumlah pinjaman yang disalurkan 102 penyelenggara fintech lending telah mencapai Rp400,42 triliun.

Sementara itu, AFPI mencatat jumlah peminjam atau borrower mencapai 85,19 juta dan pemberi pinjaman atau lendertercatat sebanyak 902.000 entitas dan individu.

“Industri fintech pendanaan akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, khususnya melalui perannya dalam transformasi ekonomi digital sesuai dengan fokus Presidensi G20 Indonesia. Dengan demikian, kedepannya turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi,” ujar Tofan.

Tentang AFPI

AFPI adalah organisasi yang mewadahi pelaku usaha fintech peer-to-peer (P2P) lending. AFPI ditunjuk OJK sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia berdasarkan surat Nomor S-5/D.05/2019.

Fintech P2P lending terdiri dari tiga jenis penyelenggara, yakni pendanaan produktif, multiguna, dan syariah. AFPI dibentuk atas kesadaran bahwa harus ada perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik untuk peminjam maupun pemberi pinjaman. 

AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin - Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Pengaduan juga bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) ke alamat: pengaduan@afpi.or.id.