AFPI: UMKM Dominasi Peminjaman di Kredit Online
Pada fintech pendanaan klaster Syariah tercatat sebesar 70% UMKM online. Sedangkan pada klaster produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster konsumtif sebanayk 64,1% UMKM offline.
JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat bahwa pelaku usaha kecil, mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendominasi pinjaman pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending alias kredit online.
Dalam penelitian DailySocial Research bertajuk “Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia” mengungkapkan, peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline.
Pada fintech pendanaan klaster Syariah tercatat sebesar 70% UMKM online. Sedangkan pada klaster produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster konsumtif sebanayk 64,1% UMKM offline.
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Nvidia Tanam Uang Rp1,4 Triliun Demi Bangun Superkomputer
- Facebook Lakukan Pengujian, Oculus VR Bakal Tak Lagi Bebas Iklan
Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi melihat bahwa sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19.
Padahal, sektor ini adalah penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air.
Ia bilang, industri fintech lending berpeluang menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
“Kemudahan dari sisi teknologi yang dihadirkan fintech pendanaan telah dirasakan masyarakat dan dinilai mampu menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi rakyat maupun memberikan kontribusi kepada peningkatan ekonomi Indonesia secara luas,” ucapnya dalam sesi webinar beberapa waktu lalu.
Sementara, mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked.
Tingkatkan Inklusi Keuangan
Editor in Chief DailySocial Amir Karimuddin melihat tiga faktor utama yang perlu dilakukan pelaku fintech pendanaan dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Tak kalah penting, fintech dapat mengisi gap kredit masyarakat sekaligus menumbuhkembangkan pelaku usaha di seluruh sektor.
Pertama, secara berkesinambungan memperluas jangkauan pembiayaan masyarakat ke berbagai daerah di Tanah Air, khususnya bagi masyarakat underbanked.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kedua, sambung Amir, pelaku fintech pendanaan juga akan terus meningkatkan penggunaan teknologi terkini, khususnya pada credit scoring analysis.
Ketiga, para pelaku fintech pendanaan juga akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk institusi keuangan seperti bank, bank perkreditan rakyat (BPR), dan bank pembangunan daerah (BPD). Hal itu dilakukan guna memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke seluruh daerah di Tanah Air.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut.
- Kisah Sukses UMKM: Kawan Motor, Bengkel Raup Pelanggan Instagram
- Ide Bisnis Menguntungkan Jelang Lebaran yang Ramai Diburu Pembeli
- Kisah Sukses UMKM: G-Shock Harga Miring? Coba ke Mons_Watch!
“Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.
“Pelaku fintech pendanaan juga akan terus memberikan pelayanannya di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia,” tuturnya. (SKO)