<p>Tampak Logo APL di area komplek Agung Podomoro Land, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Agung Podomoro Dorong Pertumbuhan Wilayah Penyangga Jakarta

  • Kawasan Podomoro Golf View besutan Agung Podomoro dinilai bisa mendorong pertumbuhan Bogor sebagai wilayah penyangga Jakarta.

Industri

Liza Zahara

JAKARTA – Kawasan Podomoro Golf View (PGV) besutan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dinilai pengamat properti Ali Tranghada bisa mendorong pertumbuhan Bogor sebagai wilayah penyangga DKI Jakarta, terutama pascaperpindahan ibu kota negara (IKN). Berada di wilayah Cimanggis, kehadiran PGV dinilai memiliki peran penting mengisi kekosongan area pengembangan di Bogor.

Ali mengatakan, hal ini karena sejumlah kawasan pembangunan yang dibangun pengembang besar lainnya berada relatif jauh dari Jakarta. Sehingga menimbulkan kekosongan pengembangan wilayah di Bogor Utara dan Selatan Jakarta.

“Ada gap antara Jakarta dengan Bogor, pengembang-pengembang yang ada saat ini seperti menurut saya masih cukup jauh dari Jakarta. Nah, di sana masih ada kekosongan di wilayah seperti Cimanggis yang potensinya sangat besar sekali untuk dikembangkan,” ungkapnya dalam Forum Group Discussion: Membedah Peluang Pengembangan Properti Residensial di Kawasan Sunrise, di Jakarta Selasa, 21 Juni 2022.

Ia melanjutkan, wilayah Bogor sejatinya saat ini tengah mengalami fase sunrise pada sektor properti residensial. Sebab, wilayah Bogor sejatinya memiliki potensi besar untuk tumbuh, namun relatif terlambat jika dibandingkan wilayah penyangga lainnya.

Salah satu alasan utamanya adalah minimnya penetrasi pasokan hunian di wilayah Bogor jika dibandingkan dengan Tangerang dan Bekasi. Ali menjelaskan baru dalam beberapa tahun belakangan misalnya saat Summarecon Group, atau Sentul Group, dan beberapa pengembang besar lainnya mulai membangun kawasan flagship di Bogor, pertumbuhan kemudian mulai bergerak.

“Kalau dilihat, pengembangan Jakarta terlebih dahulu berkembang ke arah barat, di Tangerang, Banten, kemudian ke timur, Bekasi. Nah, yang ke mengarah ke selatan ini sebenarnya cukup menantang karena wilayah ini punya potensi tapi mengapa belum berkembang jika dibandingkan wilayah lain?” jelas Ali.

Kehadiran PGV di Cimanggis di tengah rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) yang akan memfokuskan DKI Jakarta menjadi pusat ekonomi dan bisnis dinilai Ali juga bisa menjadi momentum untuk mengembangkan wilayah Bogor.

Ketua Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar dalam kesempatan serupa juga menambahkan wilayah Bogor memang memiliki potensi paling besar sebagai arah pertumbuhan properti residensial pascakepindahan IKN.

“Di barat Jakarta, wilayah Serpong Tangerang sudah lebih dulu menjadi pusat residensial, dan mulai berkembang menjadi wilayah perdagangan. Sementara, di Timur Jakarta wilayah Kota Bekasi juga bahkan saat ini sudah padat, lebih jauh lagi ke Cikarang sudah menjadi kawasan industri. Nah, di selatan cocok untuk pengembangan residensial, pariwisata,” jelas Sanny.

Jika dibandingkan dua wilayah penyangga tersebut, Sanny menambahkan Bogor memang memiliki keunggulan misalnya dari topografi wilayahnya yang berada di pegunungan yang memberikan kesejukan sehingga menjadi nilai tambah buat kawasan-kawasan hunian yang dibangun di sana.

Keunggulan-keunggulan ini yang menurut Sanny bakal mendorong pergeseran pertumbuhan properti residensial mengarah ke Bogor, terutama untuk segmen hunian menengah atas. 

Merujuk data rumah.com Indonesia Property Market Index kuartal IV-2021, pencarian rumah di Bogor tumbuh paling pesat dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Jabodetabek mencapai 21,84%. Menariknya pencarian rumah tertinggi berada pada segmen rumah menengah atas dengan kisaran harga Rp 1,5 – 4 milliar.

Sementara, Ahli Pemukiman dan Pemukiman ITB Jehansyah Siregar menjelaskan pasar properti sejatinya memang menjadi salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Seluruh pemangku kebijakan juga perlu mendukung hal ini, terutama dari segi regulasi pemerintah, dan implementasinya pada pemerintah daerah

“Pasar properti adalah kunci untuk mengelola urbanisasi melalui pengembangan kota yang merupakan salah satu instrumen pengembangan ekonomi. Sehingga bagaimana pemerintah perlu membuat perencanaan perkotaannya masing-masing,” ujarnya dalam kesempatan serupa.

Apalagi selama ini memang belum ada Undang-undang tentang perkotaan, termasuk perencanaan wilayah yang konkret semisal wilayah-wilayah yang bisa dikembangkan sebagai kawasan pemukiman, komersial. Perpindahan IKN, disebut Jehansyah, juga bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah pada wilayah penyangga untuk menyusun masterplan pembangunan wilayahnya.