<p>Tampak Logo APL di area komplek Agung Podomoro Land, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pengelolaan Utang Terkontrol, Bisnis APL Sudah On Track

  • Penjualan produk rumah tapak di sejumlah kawasan hunian seperti Podomoro Park Bandung, Podomoro Golf View di Cimanggis, dan Vimalla Hills di Bogor memperlihatkan tren membaik dan meningkat.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengelola utang dengan hati-hati dan terkendali untuk menghadapi dampak pandemi COVID-19 yang terus meluas hingga saat ini.

Sekretaris Perusahaan APLN Justini Omas mengatakan perseroan memastikan bahwa anak usaha, yaitu PT Sinar Menara Deli (SMD) telah memperpanjang jatuh tempo surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp350 miliar.

SMD memperpanjang masa jatuh tempo MTN menjadi 22 Agustus 2021. Semula, surat utang tersebut jatuh tempo pada 26 Agustus 2020.

“Perpanjangan jatuh tempo MTN sudah selesai diaktakan pada 24 Agustus 2020. Manajemen utang yang terkontrol ini adalah bagian dari strategi perseroan dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi domestik dan global memburuk,” katanya di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.

Dengan telah diselesaikan perpanjangan jatuh tempo MTN SMD tersebut, kata Justini, lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menaikkan kembali peringkat surat utang Agung Podomoro Land menjadi C.

Analis Finvesol Consulting Indonesia Fendi Susiyanto mengatakan opini yang disampaikan oleh lembaga rating dapat memperburuk situasi.

Dia bilang lembaga pemeringkat mesti lebih berhati-hati dalam mengeluarkan data peringkat utang saat pandemi ini. Menurutnya lembaga pemeringkat harus objektif bahwa saat ini situasinya sedang krisis.

Jatuhnya peringkat utang, lanjut Fendi, dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan. Misalnya sahamnya jatuh, sehingga ada kesempatan untuk membeli lebih banyak saham di bursa dengan harga murah.

Padahal kondisi fundamental emiten bersangkutan belum tentu seburuk yang digambarkan oleh lembaga pemeringkat itu.

“Inilah yang perlu dicermati oleh investor dan juga regulator terkait opini yang dikembangkan oleh lembaga rating,” ujar Fendi yang juga Host program Podcast Omongan Investasi dan Financial (OmFin) Channel itu.

Rumah Tapak Melejit

Justini mengungkapkan, bahwa dampak pandemi COVID-19 telah mempengaruhi industri properti. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga membatasi operasional pusat perbelanjaan seperti mal dan trade mall. Sementara sektor perhotelan saat ini masih terus memulihkan kepercayaan pelanggan.

“Kami terus melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong aktivitas bisnis di tiga sektor itu terus meningkat. Kami percaya di tengah tantangan yang ada tetap ada peluang untuk mengoptimalkan pendapatan,” ungkap Justini.

Beberapa inisiatif yang dilakukan APL di antaranya adalah mendorong produk-produk properti baru di lokasi proyek-proyek di berbagai daerah dan hasilnya menggembirakan.

Penjualan produk rumah tapak di sejumlah kawasan hunian seperti Podomoro Park Bandung, Podomoro Golf View di Cimanggis, dan Vimalla Hills di Bogor memperlihatkan tren membaik dan meningkat.

Sampai dengan Juli 2020 lalu APL sukses meraih marketing sales atau pra-penjualan sebesar Rp610 miliar (di luar pajak pertambahan nilai/PPN). Perseroan optimis dapat mencapai target marketing sales sekitar Rp1,2 triliun hingga akhir 2020. (SKO)