Marketing Director PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Agung Wirajaya hadir dalam acara talkshow peluncuran apartemen premium Victory Tower milik Podomoro City Deli Medan di Jakarta, Jum'at, 12 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Properti

Agung Podomoro Land (APLN) Batal Buyback Obligasi Senior Rp1 Triliun

  • Obligasi tersebut memiliki agregat pokok obligasi yang beredar pada tanggal 15 November 2023 sebesar US$131,960 juta
Properti
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Raksasa properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengumumkan pembatalan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) atas obligasi senior senilai maksimal Rp1 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, APLN sebelumnya mengumumkan peluncuran penawaran pembelian (tender offer) atas sebagian Obligasi Senior 5,95% yang akan jatuh tempo pada tahun 2024.

Obligasi itu diterbitkan oleh APL Reality Holdings Pte. Ltd, entitas anak APLN yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura. Obligasi tersebut memiliki agregat pokok obligasi yang beredar pada tanggal 15 November 2023 sebesar US$131,960 juta.

“Jumlah yang akan dibeli kembali oleh APLN sampai dengan Rp 1 triliun, dengan pendanaan dari fasilitas pinjaman,” tulis Sekretaris Perusahaan APLN F. Justini Omas dalam keterbukaan informasi, Rabu 29 November 2023.

Akan tetapi, rencana tersebut membuat lembaga pemeringkatan Fitch Ratings menurunkan peringkat jangka panjang Issuer Default Rating (IDR) APLN menjadi C, dari sebelumnya CCC-. Fitch juga menurunkan peringkat Senior Notes APLN menjadi C, dari sebelumnya CCC-, dengan Peringkat Pemulihan RR4.

Alhasil, setelah berakhirnya tender offer pada pukul 16:00 waktu London pada tanggal 21 November 2023, APLN melalui APL Realty, pada tanggal 22 November 2023 memutuskan untuk membatalkan tender offer. Oleh karenanya, APLN tidak akan menerima penawaran untuk pembelian senior notes.

Merespons pembatalan tender offer tersebut, Fitch menaikkan peringkat jangka panjang Issuer Default Rating (IDR) Perseroan menjadi CC dari C. Selain itu, Fitch juga menaikkan peringkat Senior Notes menjadi CC dari C, dengan Peringkat Pemulihan ‘RR4’.

APLN menjelaskan, Fitch tidak menaikkan/mengembalikan IDR dan peringkat senior notes ke peringkat pada sebelum tender offer dilakukan (yaitu: CCC-), melainkan hanya ke CC. Sebab, Fitch meyakini ada kemungkinan terjadinya gagal bayar pada senior notes setelah pembatalan tender offer dikonfirmasi oleh APLN.

Pembatalan ini menunjukkan terbatasnya minat dan kemampuan APLN untuk membeli senior notes pada harga yang jauh di atas harga dasar terendah yang diajukan sebesar US$600 per setiap nilai nominal US$1.000.

Fitch berkeyakinan hal ini akan meningkatkan kemungkinan Perseroan akan melakukan restrukturisasi senior notes-nya seiring dengan semakin dekatnya tanggal jatuh tempo di tengah semakin sempitnya opsi pembayaran.

Peningkatan likuiditas APLN yang signifikan dan berkelanjutan dapat menjadi faktor bagi Fitch untuk melakukan tindakan pemeringkatan positif atau peningkatan peringkat.

“Bila terjadi wanprestasi, atau bila proses serupa wanprestasi telah terjadi, termasuk jika Perseroan mengumumkan penukaran utang yang tertekan (distressed debt exchange), atau jika perseroan memasuki masa tenggang setelah terjadi keterlambatan pembayaran atas suatu kewajiban finansial yang material, dapat menjadi faktor bagi Fitch untuk melakukan tindakan pemeringkatan negatif/penurunan peringkat,” jelas Justini.