<p>Tampak Logo APL di area komplek Agung Podomoro Land, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Agung Podomoro Siasati Pandemi Dengan Strategi Efisiensi

  • JAKARTA – Perusahaan properti PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menerapkan strategi efisiensi untuk menghadapi pandemi COVID-19. Antisipasi dan mitigasi ini dilakukan sesuai dengan kondisi perusahaan secara menyeluruh dengan pertimbangan yang matang. Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk Justini Omas mengatakan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan kegiatan operasional […]

Industri

wahyudatun nisa

JAKARTA – Perusahaan properti PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menerapkan strategi efisiensi untuk menghadapi pandemi COVID-19. Antisipasi dan mitigasi ini dilakukan sesuai dengan kondisi perusahaan secara menyeluruh dengan pertimbangan yang matang.

Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk Justini Omas mengatakan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan kegiatan operasional tetap terjaga.

“Kami telah melaksanakan beberapa inisiatif untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak pandemi COVID-19, salah satunya dengan menerapkan efisiensi biaya kepegawaian,” kata Justini dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 29 Mei 2020.

Justini menuturkan, langkah efisiensi biaya kepegawaian meliputi tidak melakukan penerimaan karyawan baru, tidak memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu dari karyawan yang sudah habis kontrak, menghentikan program magang, dan menunda kenaikan pangkat karyawan.

“Perusahaan juga akan membatasi jam kerja sehingga tidak ada lembur dan tidak menaikkan upah pokok serta tunjangan-tunjangan pada tahun 2020,” imbuh Justini.

Dikatakan Justini, strategi efisiensi lainnya yaitu tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan atau seremoni. Dengan strategi itu biaya marketing dan promosi akan lebih efisien.

Dia menjelaskan kebijakan efisiensi juga berjalan seiring dengan pembatasan kegiatan operasional kantor, baik dalam hal kerja maupun jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan pembatasan jam operasional beberapa pusat perbelanjaan dibawah Agung Podomoro Land (APL) Group seperti Central Park, Neo Soho, Kuningan City, Baywalk, Mall Emporium Pluit, dan Senayan City.

Sesuai ketentuan pemerintah, kegiatan usaha yang masih bisa beroperasi di mall hanya terbatas pada toko-toko tertentu, seperti supermarket, apotek, ATM, dan restoran. Layanan jam unit kantor yang berada dalam satu gedung juga dibatasi jumlah karyawannya.

“Intinya, saat ini seluruh direktorat dan unit usaha wajib melakukan efisiensi di berbagai bidang. Semoga pandemi ini segera berakhir, mengingat ribuan karyawan dan pelaku usaha sangat tergantung dari aktivitas di mall maupun trade center yang dikelola APL group,” tegas Justini.