Agus Martowardojo Dipanggil KPK, Bagaimana Kinerja BNI?
JAKARTA – Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018 yang juga Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2020 tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013-2018 yang juga Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2020 tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Dalam kesempatan itu, Agus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada hari itu ia pun terpantau memenuhi panggilan KPK di ruang pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, pemanggilan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja BNI.
“Pemanggilan komisaris utama sebagai saksi di KPK tidak akan mempengaruhi kinerja bank tersebut,” kata Piter kepada TrenAsia.com, Senin, 29 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurutnya, BNI merupakan bank besar bagian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah memiliki sistem kerja yang solid. Dengan demikian, lanjutnya, kinerja bank tidak bergantung pada satu atau dua orang sosok di manajemen atau pengelola bank tersebut.
“Kecuali kalau keseluruhan direksi dan komisaris yang tersandung masalah di KPK, kemungkinan dapat menyebabkan sistem kinerja di BNI terhenti sehingga akan berdampak signifikan,” jelas Piter.
Pertumbuhan
Diketahui, pada kuartal I-2020, emiten pelat merah ini masih mencatatkan pertumbuhan laba 4,3% year-on-year (yoy) sebesar Rp4,25 triliun.
Sementara itu, kinerja kredit juga masih mampu mendorong pertumbuhan pendapatan bunga bersih atau net interest income perseroan sebesar Rp9,54 triliun. Meningkat 7,7% yoy dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 sebesar Rp8,86 triliun.
Kenaikan pendapatan bunga bersih tersebut dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan bunga sebesar 3,8% dan penurunan beban bunga sebesar 2,5%.
Adapun dari sisi beban operasional, strategi efisiensi tetap dilakukan, terutama pada pos biaya variable. Sehingga beban operasional BNI pada kuartal I-2020 dapat tumbuh terkendali sebesar 1,7% yoy. Secara keseluruhan, kinerja itu membawa BNI tetap mampu mencatatkan laba bersih pada kuartal I-2020 sebesar Rp4,25 triliun.