AirAsia Indonesia (CMPP) Umumkan Perubahan Nama Pengendali Saham Jadi AirAsia Aviation Group Limited
- PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mengumumkan tentang perubahan nama atas pengendali saham milik perseroan.
Korporasi
JAKARTA - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mengumumkan tentang perubahan nama atas pengendali saham milik perseroan.
Direktur & Sekretaris Perusahaan AirAsia Leon Ruben mengatakan perubahan nama pemegang saham pengendali (PSP) AirAsia menjadi AIRASIA AVIATION GROUP LIMITED dari yang sebelumnya AIRASIA INVESTMENT LTD.
"Selanjutnya tidak ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan," kata Leon Ruben dalam keterbukaan informasi, Jumat, 24 Juni 2022.
- Makin Tersambung, Konstruksi Jalan Tol Becakayu Seksi 2a Bakal Rampung Akhir Tahun 2022
- Sebelum Tarif Listrik Naik, Ini Cara Untuk Hemat Tagihan
- Masih Dapat Gaji Kecil Meski Sudah Kerja Keras? Ini yang Harus Anda Lakukan
Atas perubahan nama pengendali saham tidak merubah pemegang saham pengendali terakhir atau ultimate beneficial owner (UBO) PT AirAsia Indonesia Tbk.
Lebih rinci lagi, tercatat pemegang saham AirAsia Aviation Group Limited yang sudah berubah nama memegang saham sebanyak 46,25%, disusul PT Fersindo Nusaperkasa sebanyak 46,16%, dan sisanya 7,59% digenggam publik.
Untuk diketahui, AirAsia juga akan melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 yang diselenggarakan pada Rabu,6 Juni 2022 mendatang yang akan membicarakan beberapa mata acara salah satunya perubahan pengurus perseroan.