AirAsia Indonesia Resmi Terbang Lagi 8 Juni 2020
JAKARTA – Rencana PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), memulai pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap mulai 1 Juni 2020, batal. Perseroan memutuskan untuk menunda rencana itu hingga 8 Juni 2020. Corporate Secretary Air Asia Indonesia Indah Permatasari Saugi menjelaskan, masa penghentian sementara penerbangan reguler perseroan dikarenakan alasan operasional. Salah satunya perpanjangan masa […]
Industri
JAKARTA – Rencana PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP), memulai pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap mulai 1 Juni 2020, batal. Perseroan memutuskan untuk menunda rencana itu hingga 8 Juni 2020.
Corporate Secretary Air Asia Indonesia Indah Permatasari Saugi menjelaskan, masa penghentian sementara penerbangan reguler perseroan dikarenakan alasan operasional. Salah satunya perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah dan semakin ketatnya ketentuan penerbangan.
“Sehingga menyebabkan permintaan atas layanan penerbangan berjadwal belum juga membaik,” tulis Indah melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 3 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Indah menambahkan, penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik yang direncanakan 8 Juni 2020 itu pun hanya pada rute tertentu. Meski begitu, Indah bilang, pihaknya dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan.
Indah juga menjelaskan, calon penumpang yang terdampak oleh perubahan ini telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.
“Perseroan tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter penumpang dan kargo baik untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait,” imbuh Indah.
Selain itu, AirAsia Indonensia terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk mempersiapkan dimulainya kembali layanan penerbangan sesegera mungkin setelah situasinya memungkinkan.
Adapun Indah memngungkapkan, keadaan saat ini baik pandemi COVID-19, lockdown dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas.
Hingga saat ini, AirAsia Indonesia memang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 2019. Namun, Indah pernah menyampaikan, pada akhir tahun 2019, perseroan telah meningkatkan kapasitas sebanyak 23% dengan menambah pesawat baru sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan sebanyak 28%.
Bahkan, saham AirAsia Indonesia dengan kode CMPP berpotensi dihapus dari perdagangan bursa. Hal itu terkait dengan masa suspensi (penghentian sementara) yang sudah mencapai lebih dari tujuh bulan dan akan mencapai 24 bulan pada 5 Agustus 2021.
Indah juga menjelaskan, pihaknya harus menunda beberapa aksi korporasi yang sedang direncanakan dalam rangka meningkatkan kepemilikan saham publik di Bursa Efek Indonesia sampai dengan situasi membaik dan kinerja operasional perseroan bisa berjalan dengan normal kembali. (SKO)