Maskapai AirAsia resmi terbangi rute Balikpapan-Bali
Nasional & Dunia

AirAsia Perpanjang Waktu Setop Penerbangan Hingga 18 Mei 2020

  • Maskapai Penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) memperpanjang waktu penghentian operasional sementara penerbangan domestik hingga 18 Mei 2020.

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Maskapai Penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) memperpanjang waktu penghentian operasional sementara penerbangan domestik hingga 18 Mei 2020.

Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan perpanjangan waktu penghentian sementara rute domestik Surabaya-Bali akan dilakukan hingga 7 Mei 2020. Sedangkan, untuk rute domestik lainnya bakal berlaku hingga 18 Mei 2020.

Maskapai penerbangan murah (low cost carrier/LCC) milik pengusaha Malaysia Tony Fernandes itu akan kembali mengoperasikan penerbangan internasional pada 18 Mei 2020. Sebelumnya, penghentian sementara penerbangan hanya berlaku hingga Selasa, 21 April 2020.

Perpanjangan tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan situasi COVID-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Namun, perusahaan yang dipimpin oleh Veranita Yosephin ini tetap memantau perkembangan situasi sehingga sewaktu-waktu dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas.

“Perseroan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk mempersiapkan dimulainya kembali layanan penerbangan sesegera mungkin setelah situasinya memungkinkan,” kata Indah dalam surat laporan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

Dalam keterbukaan informasi BEI tersebut Indah mengungkapkan bahwa situasi di tengah pandemi berdampak cukup signifikan terhadap keuangan perusahaan, terutama arus kas. Untuk saat ini, pendapatan utama AirAsia berasal dari penerbangan tidak berjadwal (carter), baik untuk penumpang maupun kargo.

Emiten dengan kode saham CMPP ini akan mengembangkan layanan tidak berjadwal sebagai upaya diversifikasi lini layanan bisnis atas penghentian layanan penerbangan berjadwal. Disebutkan, AirAsia masih melakukan penjualan tiket pesawat untuk layanan penerbangan berjadwal setelah April 2020.

Hingga 30 September 2019, pendapatan AirAsia mencapai Rp4,82 triliun. Jumlah tersebut melambung 66,2% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,9 triliun.

Saat yang sama, beban usaha naik lebih lambat sebesar 30,07% menjadi Rp4,76 triliun. Sehingga, laba kotor berhasil diraup Rp64,33 miliar dari tahun sebelumnya masih rugi Rp757,99 miliar.

Akibatnya, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp422,05 juta. Padahal periode Januari-September 2018, AirAsia masih menderita rugi Rp639,16 miliar. (SKO)