rokok
Industri

Airlangga Tak Ingin Industri Rokok Kecil dan Menengah Bekerjasama dengan Industri Besar

  • Airlangga mengatakan bahwa jumlah industri rokok kecil dan menengah terus menyusut. Sementara perusahaan rokok skala besar semakin berkembang dengan ekspansi usahanya. Pemerintah saat ini masih menyelesaikan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Industri
trenasia

trenasia

Author

JAKARTA– Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menginginkan agar industri rokok skala kecil dan menengah tak lagi diwajibkan bekerjasama produsen rokok yang besar. 

Airlangga mengatakan bahwa jumlah industri rokok kecil dan menengah terus menyusut. Sementara perusahaan rokok skala besar semakin berkembang dengan ekspansi usahanya. Pemerintah saat ini masih menyelesaikan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Tentu regulasi industri rokok jadi direlaksasi. Kalau dulu harus bermitra dengan yang besar, nanti yang menengah enggak lagi, supaya dia bisa naik kelas,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/11). 

Revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI)  hingga kini masih terus digodok. Dalam rapat koordinasi (rakor) malam ini, pemerintah belum bisa menentukan poin-poin utama dalam revisi tersebut. Targetnya, penyelesaian perumusan DNI akan dituntaskan pekan depan.

Pemerintah merasa bahwa kebijakan tersebut memerlukan harmonisasi, terutama dengan insentif pajak yang selama ini sudah diberikan oleh pemerintah.

Dalam paket kebijakan jilid X, pemerintah telah mengubah sejumlah daftar negatif investasi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014. Paket tersebut mengubah porsi kepemilikan asing menjadi mayoritas, bahkan hingga 100 persen. 

Selain itu, ada sekitar 20 bidang usaha yang dibuka untuk besaran saham tertentu. Meski demikian, pemerintah merasa bahwa kebijakan tersebut memerlukan harmonisasi, terutama dengan insentif pajak yang selama ini sudah diberikan oleh pemerintah. ***(GEM)