Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Nasional

Airlangga Ungkap Perdagangan dan Pajak Karbon akan Berlaku pada 2025

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perdagangan karbon termasuk pajak karbon akan diterapkan pada 2025.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perdagangan karbon dan pajak karbon akan diterapkan pada 2025.

Hal ini menjadi titik terang setelah sebelumnya 3 kali hal ini diundur tanpa kepastian. Airlangga mengungkapkan skema ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mencapai target net zero emission (NZE) di 2060.

"Salah satu yang akan diterapkan di awal adalah perdagangan karbon maupun pajak karbon yang ditargetkan akan berfungsi di tahun 2025," kata Airlangga saat pembukaan Capital Market Summit & Expo 2022 yang dilihat virtual, Kamis, 13 Oktober 2022.

Airlangga menjelaskan perdagangan karbon merupakan mekanisme jual beli karbon dan sertifikat emisi sebagai surat berharga yang dapat diperdagangkan di bursa karbon.

Sementara untuk pajak karbon menjadi disinsentif penggunaan energi kotor atau tidak terbarukan. Penggunaan dana dari pajak karbon untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi bersih atau terbarukan.

Tak hanya pajak karbon, Airlangga juga menyebutkan pemerintah akan menerapkan kebijakan lainnya untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau yaitu akuisisi energi bersih, aturan mengenai pensiun dini PLTU batu bara, dan konversi sumber energi kotor.

Seperti yang diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pajak karbon harusnya berlaku 1 April 2022. Pelaksanaannya diundur karena mempertimbangkan situasi perekonomian global dan domestik.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan pemerintah sudah menyiapkan regulasi, sehingga pasar karbon bisa segera diimplementasikan. Namun sayangnya pelaksanaan pasar karbon belum bisa dilakukan karena kondisi perekonomian yang belum stabil akibat hantaman pandemi COVID-19.