<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan salam kepada anggota DPR pada rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. DPR dan pemerintah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna. Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Airlangga Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2021 Tembus 5,5 Persen

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi ekonomi RI akan berangsur pulih tahun ini. Ia optimistis tahun ini pertumbuhan ekonomi domestik tembus 4,5% hingga 5,5%.

Industri

Reky Arfal

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi ekonomi RI akan berangsur pulih tahun ini. Ia optimistis tahun ini pertumbuhan ekonomi domestik tembus 4,5% hingga 5,5%.

Menurutnya, proyeksi ini sejalan dengan outlook beberapa lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank (ADB), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)..

Untuk itu, pemerintah bersama satgas pusat dan daerah, satpol PP, dan lainnya, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) skala mikro.

“Untuk mencapai itu, perlu ada penegakan sosialisasi untuk melaksanakan 3M, 3T, serta membantu distribusi logistik di daerah zona merah berupa masker dan bantuan sosial (bansos),” sebut Airlangga menurut keterangan resmi, Rabu, 17 Februari 2021.

Beda pandangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedikit lebih pesimistis. Ia memprediksi ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh pada rentang 4,5% hingga 5,3%.

Proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan target pemerintah sebelumnya yang ada pada rentang 4,5% hingga 5,5%.

“Pertumbuhan ekonomi diperkirakan kembali pulih di kisaran 4,5% hingga 5,3%, disumbang pemulihan sektor sisi penerimaan dan sisi produksi,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyebut ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pertama, perkembangan penularan COVID-19. Kedua, implementasi reformasi struktural melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority. (SKO)