<p>Pesawat Garuda Airlines/Wi</p>
Korporasi

Ajukan Penundaan Voting PKPU, Ini Penjelasan Bos Garuda

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting, dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari, dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022.
Korporasi
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting, dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari, dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022.

Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU akan tetap berlangsung pada 20 Juni 2022. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda akan memaksimalkan masa perpanjangan tersebut untuk memastikan proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Termasuk dalam mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administrasi yang perlu difinalisasikan. 

"Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan," ujar Irfan dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 14 Juni 2022.

Irfan juga mengatakan, dalam proses ini garuda harus berhati-hati mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang tersebut sangat krusial dalam keseluruhan proses PKPU

Kemudian, ia juga menambahkan, Selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

"Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan fair bagi semua pihak," sambungannya.

Selanjutnya, ia juga meyakini tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini, tentunya tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan tidak hanya para kreditur, melainkan juga pemegang saham, hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," tutup Irfan.