IKN
Properti

Akankah IKN Mengubah Harga Properti Jakarta?

  • Kalaupun harga properti di Jakarta menjadi murah atau makin mahal, tidak akan berlaku dalam jangka pendek

Properti

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berpotensi mengubah harga properti di Jakarta dan memunculkan peluang alih fungsi gedung kementerian atau lembaga (K/L) menjadi hunian.

Head of Advisory Services Colliers Monica Koesnovagril mengatakan, pihaknya memang masih belum memastikan apakah properti di Jakarta akan murah jika pusat pemerintahan bergeser ke IKN. Namun ia menegaskan semuanya masih tergantung dengan penawaran dan permintaan yang ada di Jakarta.

"Kalaupun harga properti di Jakarta menjadi murah atau makin mahal, tidak akan berlaku dalam jangka pendek," katanya dalam Virtual media briefing Colliers property market Jakarta, Surabaya dan Bali kuartal 4-2023 pada Rabu, 10 Januari 2024.

Peluang Gedung Pemerintahan Berubah Fungsi

Monica bahkan membahas adanya peluang menyulap gedung-gedung K/L di Jakarta untuk menjadi hunian warga. Ia menyebut ada tiga faktor utama yang perlu ditimbangkan untuk mewujudkan ide ini.

Pertama, regulasi menurutnya saat ini tata kota dari gedung-gedung kementerian yang ditinggalkan itu adalah untuk perkantoran di mana akan memerlukan usaha yang lebih untuk mengubahnya ke hunian.

Kedua, zoning atau pemetaan wilayah, dari bangunan kementerian/lembaga itu kantor pemerintahan, sehingga perlu dipikirkan ulang jika ingin diubah menjadi hunian.

Ketiga, teknis mengubahnya di mana pertimbangan yang perlu dikaji matang-matang jika ingin menjadikannya sebagai hunian denga sederet rgulasi yang juga harus diurus.

Monica juga menekankan perpindahan pejabat pemerintah ke IKN pun tak akan langsung dan membuat Jakarta kosong. Ia menyebut semuanya akan dilakukan bertahap. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan dengan opsi menyulap gedung tersebut menjadi hunian. Meski, lokasinya yang di tengah kota bakal menjadi pertimbangan khusus.

Seperti diketahui, pada 2019 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindahkan ke Nusantara, Kab. Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Di mana tahun 2022 hingga 2024 menjadi tahun pembangunan hingga pemindahan tahap awal. Nantinya pembangunan akan dilnjutkan dari 2025 hingga 2034 yang akan menyasar area tanguh meliputi penyelesaian pusat pemerintahan, sektor ekonomi prioritas. Tahun 2035 hingga 2045 IKN akan terus dibangun sebari menyongsong Indonenesia Emas 2045 dan bonus demografi.