<p>Pergerakan saham dari monitor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Akbar Indo Makmur Tambah Daftar Emiten Berpotensi Delisting dari BEI

  • Emiten perdagangan batu bara PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. (AIMS) menambah daftar saham yang berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini. Hal ini terkait dengan waktu penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham AIMS yang terus bertambah. Melalui pengumuman tertanda Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan […]

Industri
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

Emiten perdagangan batu bara PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. (AIMS) menambah daftar saham yang berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini. Hal ini terkait dengan waktu penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham AIMS yang terus bertambah.

Melalui pengumuman tertanda Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menyebutkan  suspensi saham AIMS telah berlangsung selama 19 bulan.

“Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 29 Oktober 2020,” tulis pengumuman itu, Selasa, 26 Mei 2020.

BEI mengungkapkan, suspensi saham AIMS pertama kali berlangsung pada 29 Oktober 2018. Saat itu, suspensi tersebut dilakukan karena Akbar Indo Makmur tidak membukukan pendapatan usaha per kuartal III-2018. Bahkan, perseroan harus mencatat kerugian Rp409,63 juta pada periode itu.

Sejauh ini, perseroan juga baru menyampaikan laporan keuangan hingga kuartal III-2019. Pada periode ini, Akbar Indo Makmur tak kunjung mencatatkan pendapatan. Adapun kerugian hingga kuartal III-2019 bertambah jadi Rp468,17 juta.

Catatan lainnya, total aset perseroan mencapai Rp17,53 miliar, dengan liabilitas Rp3,66 miliar dan ekuitas Rp13,87 miliar.

Bersamaan dengan pengumuman potensi delisting, pemegang saham AIMS terdiri dari Effendi Leman 5,03%, PT Aims Indo Investama 83,64%, dan sisanya 11,33% masyarakat. Selama suspensi, saham AIMS ada pada level Rp180 per saham.

Selain AIMS, emiten lain yang berpotensi delisting adalah PT Tiga Pilah Sejahtera Food Tbk. (AISA). AISA juga telah mencapai 18 bulan masa suspensi dan akan mencapai 24 bulan suspensi pada 5 Juli 2020.

Pada tahun ini, BEI telah melakukan delisting terhadap empat perusahaan. Di antaranya PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. (BORN), PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. (APOL), PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD), dan PT Leo Investments Tbk. (ITTG)