Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) yang baru diluncurkan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Akhir Februari Mendag akan Evaluasi MinyaKita, Sinyal Naik?

  • MinyaKita merupakan merek dagang untuk minyak goreng sawit pemerintah yang banyak dijual di atas harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 per liter
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang kerap disapa Zulhas mengungkapkan, kemungkinan adanya kenaikan harga pada MinyaKita sebesar Rp1000 per liter di akhir Februari 2024 setelah dilakukan evaluasi.

Zulhas menyebut rencana kenaikan harga MinyaKita ini dipicu oleh naiknya harga minyak goreng kemasan.  Ketua umum PAN ini menegaskan Februari mendatang Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih dalam proses evaluasi harga eceran tertinggi (HET) lama yang sudah berlaku sekitar 1,5 tahun lamanya.

"Harganya bulan depan kita evaluasi karena hampir 1,5 tahun ikut HET lama. Februari akhir, apa tetap di Rp14.000 atau disesuaikan jadi Rp15.000," kata Zulhas dalam acara Laporan Capaian Kinerja Kemendag 2023 dan Outlook 2024 di Kantor Kemendag pada Kamis, 4 Januari 2024.

Sekadar informasi MinyaKita merupakan merek dagang untuk minyak goreng sawit pemerintah yang banyak dijual di atas harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 per liter. Padahal pemerintah mengeluarkan merek dagang tersebut untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng pada 2022 dan melambungnya harga minyak goreng di ritel.

Melansir dari laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Januari 2024, harga minyak goreng merek MinyaKita rata-rata nasional dijual di kisaran Rp15.100 per liter.

Saat ini, Kemendag masih berpegang pada Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Dalam aturan ini diakatakan jika minyak goreng kemasan dibanderol dengan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per liter, aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Sebelumnya, Zulhas menuturkan kenaikan harga MinyaKita tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, Zulhas sempat memberi sinyal harga MinyaKita akan naik Rp1.000, dari Rp14.000 menjadi Rp15.000 per liter. Kenaikan harga itu bakal diterapkan setelah Pemilu 2024.