Pertamina Hulu Rokan
Energi

Akhir Tahun 2023, Pertamina Hulu Rokan Setor Pajak Rp80,2 Triliun ke Negara

  • PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Subholding Upstream Pertamina Regional Sumatra, telah melakukan setoran pajak ke negara sebesar Rp 80,2 triliun.
Energi
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Subholding Upstream Pertamina Regional Sumatra, telah melakukan setoran pajak ke negara senilai total Rp80,2 triliun hingga akhir tahun 2023. PHR menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran pajak tersebut terhitung sejak PHR dibentuk pada 20 Desember 2018 dan diamanahkan mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021.

Menurut Hendra, setoran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PHR atas kinerja yang dilakukan dalam upaya menopang energi nasional.

“Sejak awal kami berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, etis, dan kekuatan finansial perusahaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” kata Hendra.

Hendra menambahkan, setoran ke negara tersebut meliputi, revenue bagian negara, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh Pasal 15. 

Selain itu, juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu), PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Atas ketaatan dan tanggung jawab pajak yang disetor tersebut, PHR mendapat beberapa penghargaan baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun dari pemerintah daerah tempat wilayah operasi PHR.

Penghargaan tersebut antara lain Tax Award 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Di tingkat daerah, PHR menerima Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis atas Partisipasi dan Kontribusi Mendukung Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis Tahun 2022 dan Partisipasi dan Kontribusi terhadap Jumlah Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 Tepat Waktu.

PHR WK Rokan juga meraih Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Wali Kota Dumai.

Tak hanya itu, PHR WK Rokan juga meraih penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023 atas kontribusinya terhadap kepatuhan membayar pajak daerah dan penobatan taat pajak daerah kategori Pajak Penerangan Jalan, yang diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina tidak saja memberikan pemasukan kepada negara melalui Deviden namun juga pajak negara, salah satunya disumbangkan oleh PHR sebagai wujud perusahaan taat pajak dan memberikan kontribusi bagi negara.

“Pertamina merupakan BUMN terbesar yang memberikan kontribusi  terhadap penerimaan negara  terdiri dari pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, dan signature bonus," ujar Fadjar.