Akhirnya BPOM Resmi Terbitkan Izin Darurat, Vaksin COVID-19 Sinovac China Manjur 65,3 Persen
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin darurat penggunaan atau Emergency Use authorization (EUA) atas vaksin COVID-19 produksi Sinovac dari China.
Nasional & Dunia
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin darurat penggunaan atau Emergency Use authorization (EUA) atas vaksin COVID-19 produksi Sinovac dari China.
Izin tersebut menyusul rampungnya uji klinis sementara alias interim tahap III. Hasilnya, vaksin Sinovac terbukti memiliki tingkat kemanjuran (efikasi) sebesar 65,3% atau sudah melampaui batas standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 50%.
“Hasil uji klinis sementara menunjukkan tingkat efikasi sebesar 65,3 persen,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi virtual, Senin, 11 Januari 2021.
- Ebay Lepas Unit Bisnisnya di Korea Selatan, Mahar US$3,6 Miliar!
- Tiga Mal Jakarta Berintegrasi Menjadi Mall 4.0
- 13,7 juta UMKM Sudah Bergabung ke Ekosistem Digital
Data tersebut merupakan hasil evaluasi pengujian keamanan subjek setelah mendapatkan dua kali kali penyuntikan, data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi, dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus menjadi tidak sakit.
Dalam uji klinis vaksin, terdapat 1.620 relawan dengan rentang usia mulai dari 18 hingga 59 tahun. Tak hanya tingkat kemanjuran, BPOM juga mengklaim tidak adanya laporan mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius.
Berdasarkan uji klinis tersebut, tidak terdapat efek samping yang serius dari vaksin buatan Sinovac. Umumnya, efek samping yang terjadi berada dalam skala ringan sampai sedang seperti nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam.
“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin aman. Frekuensi efek samping yang dilaporkan hanya sekitar 0,1-1 persen dari total relawan,” tambahnya.
Meski telah mengantongi izin, Penny menjelaskan uji klinis akan tetap berlanjut ke tahap pengamatan selama enam bulan ke depan.
Halal dan Suci
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac halal dan suci untuk digunakan. Dengan demikian, vaksin COVID-19 dari Sinovac resmi berizin dan dapat digunakan dalam vaksinasi perdana yang akan diterima oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 13 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, vaksin Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu 6 Desember 2020 lalu dengan 1,2 juta dosis vaksin. Menyusul kemudian datang lagi 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020. Sehingga total vaksin corona Sinovac dalam dua kali pengiriman sebanyak 3 juta dosis.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Pemerintah menjadwalkan vaksinasi pertama akan berlangsung pada Januari 2021. Adapaun kelompok prioritas vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Selain Sinovac, ada tujuh jenis atau merek vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Ketujuh vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech. (SKO)