Akhirnya, Kemenkeu Teken Tukin Rp2,5 Triliun untuk Dosen PNS
- Persetujuan anggaran oleh Kemenkeu diharapkan dapat meredam potensi aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan. Melihat proses penganggaran yang sedang berjalan, Komisi X berharap para dosen ASN dapat bersabar dan menahan diri untuk tidak melanjutkan rencana demonstrasi.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau alokasi anggaran sebesar Rp2,5 triliun guna pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi 33.957 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Persetujuan ini membawa angin segar bagi para dosen yang telah lama menantikan kepastian pembayaran tukin tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah.
Ia menyebut persetujuan anggaran ini sebagai momentum yang telah dinantikan sejak lama, mengingat para dosen ASN sudah menunggu pembayaran tukin sejak tahun 2020.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung tenaga pendidik sekaligus meningkatkan motivasi kerja dosen di lingkungan perguruan tinggi.
"Alhamdulillah, untuk tukin itu, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun," jelas Lalu kepada awak media, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, 23 Januari 2024.
- Dari Korporasi ke Rumah Tangga: Tugu Insurance Bidik Asuransi 3 Juta Rumah
- BBCA Catat Penyaluran Kredit Rp922 T pada 2024, Ini Rinciannya
- Menakar Efek Trump Terhadap Pasar Keuangan Global
Sementara itu, Kemendiktisaintek sedang mempersiapkan langkah teknis untuk memastikan proses pencairan anggaran berjalan lancar. Pihak kementerian akan menetapkan mekanisme pencairan melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembayaran tukin.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi dosen ASN, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Dengan adanya tunjangan kinerja, para dosen dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi.
Rencana Demo Dosen ASN
Rencana aksi unjuk rasa yang diancam oleh Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia menjadi sinyal kuat atas keresahan para dosen ASN terhadap kejelasan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Bagi banyak dosen, tukin bukan sekadar hak finansial, tetapi juga wujud penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, tuntutan akan kepastian pembayaran ini menjadi perhatian utama yang perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas dan semangat kerja di lingkungan pendidikan tinggi.
- Dari Korporasi ke Rumah Tangga: Tugu Insurance Bidik Asuransi 3 Juta Rumah
- BBCA Catat Penyaluran Kredit Rp922 T pada 2024, Ini Rinciannya
- Menakar Efek Trump Terhadap Pasar Keuangan Global
Langkah tegas dari Komisi X DPR RI memberikan harapan baru bagi para dosen ASN. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi X, MY Esti Wijayati, menegaskan komitmen DPR untuk mengawal proses penganggaran hingga terealisasi.
Dengan meminta Kemendiktisaintek menghitung kebutuhan anggaran secara rinci dan mengajukannya kepada Kementerian Keuangan, Komisi X menunjukkan upaya nyata dalam menjembatani aspirasi dosen ASN dengan pihak terkait.
Selain itu, persetujuan anggaran oleh Kemenkeu diharapkan dapat meredam potensi aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan. Melihat proses penganggaran yang sedang berjalan, Komisi X berharap para dosen ASN dapat bersabar dan menahan diri untuk tidak melanjutkan rencana demonstrasi.
"Saya berharap tidak perlu ada demo karena suara di Komisi X ini sudah sama kok, bahwa kami meminta dengan tegas terkait dengan anggaran tukin," terang Esti di Jakarta, dalam kesempatan berbeda.