<p>Mal AEON dan IKEA dalam kawasan Jakarta Garden City di Cakung, Jakarta Timur, milik PT Modernland Realty Tbk. / Dokumentasi Modernland Realty</p>
Korporasi

Akhirnya, Modernland Kantongi Persetujuan Restrukturisasi Surat Utang Global Rp5,65 Triliun

  • Emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi dua surat utang global senilai total US$390 juta atau setara Rp5,65 triliun.

Korporasi
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi dua surat utang global senilai total US$390 juta atau setara Rp5,65 triliun (kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat). Obligasi luar negeri ini terdiri atas Guaranteed Senior Notes 2021 senilai US$150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai US$ 240 juta.

Restrukturisasi ini dituangkan dalam Scheme of Arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin, 12 Juli 2021. Persetujuan ini memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.

Dalam proses voting tersebut, Modernland Realty berhasil mendapatkan persetujuan sebesar 100% scheme creditors atau mewakili 100% dari total Notes 2021 yang berpartisipasi. Sementara untuk Notes 2024, perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 97,78% scheme creditors atau mewakili 99,52% dari total kreditur yang berpartisipasi.

Investor Relations and Budgeting Director Modernland Realty Bobby Heryunda menuturkan persetujuan perpanjangan restrukturisasi global bonds yang didapat MDLN tersebut merupakan bentuk dari kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap perseroan di tengah pandemi dan krisis ekonomi yang saat ini melanda.

“Tentunya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar Bobby Heryunda, dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Kamis, 15 Juli 2021.

Sebagai informasi, PT Modernland Realty Tbk melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai US$390 juta. Adapun sumber utama pembayaran kembali Notes tersebut nantinya berasal dari kegiatan usaha Modernland Realty berikut entitas perusahaan.

Namun, pandemi COVID-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia khususnya, menyebabkan bisnis perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak. Sehingga menyebabkan perseroan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada 25 Mei 2021, perseroan mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada 30 Juni 2021.

MDLN juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (Scheme of Arrangement) yang berujung pada hasil voting pada 12 Juli 2021.

“Berkat dukungan dan kerja sama dari para pemegang obligasi global dan pihak terkait, proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes saat ini sudah mendekati tahap akhir. Tinggal melanjutkan proses administration dan legal documentation. Perseroan berharap restrukturisasi ini dapat segera selesai dan diimplementasikan,” jelas Bobby. (LRD)