Akhirnya WeChat Pay dari China Resmi Masuk RI Lewat CIMB Niaga, Saingi GoPay dan OVO
WeChat Pay sendiri hanya dapat dimiliki oleh pengguna asal China dengan sumber dana dari rekening kartu debit dan kartu kredit yang diterbitkan di negara tersebut.
JAKARTA – Setelah melewati perjalanan cukup panjang, akhirnya dompet digital WeChat Pay menyusul Alipay milik Grup Alibaba, bisa beroperasi di Indonesia. Kehadiran WeChat Pay, Alipay, hingga Shopee Pay, bakal menyaingi dompet digital lokal GoPay hingga OVO.
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang akan memfasilitasi transaksi pembayaran dompet digital WeChat Pay pada merchant yang menjadi mitra di seluruh Indonesia.
Babak baru ini muncul setelah terbitnya izin dari Bank Indonesia (BI) kepada CIMB Niaga sebagai bank umum kelompok usaha (BUKU) IV pertama yang dapat menerima transaksi pembayaran digital dari platform milik China tersebut.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
WeChat Pay adalah fitur e-money milik WeChat yang merupakan sebuah aplikasi chatting dan media sosial yang telah memiliki satu miliar pengguna aktif. WeChat dikembangkan oleh perusahaan raksasa digital dari Negeri Tirai Bambu, Tencent Holdings.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan TenPay selaku pemilik aplikasi dompet digital WeChat Pay, PT Arash Digital Rekadana serta Swiftpass Global Limited sebagai sistem integrator dan technical service provider.
“Di tengah keterbatasan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kami tetap fokus untuk mengembangkan dan mempersiapkan layanan WeChat Pay,” ujar Lani melalui keterangan resmi, Selasa 29 September 2020.
Gunakan QRIS
Ia menerangkan, implementasi transaksi WeChat Pay di merchant-merchant CIMB Niaga dilakukan dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurutnya ini sejalan dengan aturan yang diberlakukan oleh BI.
Lebih lanjut, Lani bilang kerja sama ini merupakan salah satu upaya memperkuat posisi CIMB Niaga sebagai bank digital di Indonesia. Baginya, WeChat Pay dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan tanpa harus menukarkan uang tunai dalam bentuk rupiah.
“Kami berharap inisiatif ini dapat mendukung pengembangan industri pariwisata, sekaligus berkontribusi memberikan devisa bagi Indonesia. Kami terus memperluas mitra merchant di berbagai daerah wisata, seperti Bali, Lombok, Manado, Jakarta, dan sejumlah bandara internasional,” tegasnya.
Sebagai informasi, WeChat Pay sendiri hanya dapat dimiliki oleh pengguna asal China dengan sumber dana dari rekening kartu debit dan kartu kredit yang diterbitkan di negara tersebut.
Sebagai catatan, BI mengatur operasi penerbit dompet digital asing ini secara terbatas, hanya sebagai penerbit dan tidak diperbolehkan memproses transaksi. Sehingga, mereka mesti bekerja sama dengan bank BUKU IV.
Dalam kerja sama tersebut, bank BUKU IV bakal jadi acquirer yang memproses transaksi para penerbit asing tersebut. Sekaligus sebagai penampung dana floating minimum 30% yang mesti ditempatkan penerbit asing di BUKU IV dalam bentuk kas dan giro.
Selain Bank CIMB Niaga, bank BUKU IV lainnya yang bakal bekerja sama dengan penerbit asing adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).