<p>Ilustrasi petugas PLN. Sumber: pln.co.id</p>
Industri

Akibat Corona, Skema Tagihan Listrik PLN Berubah

  • Bagi pelanggan listrik PLN pascabayar, pembayaran rekening April 2020 dapat dilakukan melalui penghitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Bagi pelanggan listrik pascabayar, pembayaran rekening April 2020 dapat dilakukan melalui penghitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerapkan kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) semakin meluas.

“Untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari, dan Februari,” ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Maret 2020.

Dengan demikian, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan juga ditangguhkan sementara waktu. Petugas pencatat meteran listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah untuk saat ini.

Kebijakan ini, lanjut Yuddy, dilakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot serta khawatir untuk berinteraksi dengan petugas.

Di sisi lain, pihaknya juga menyediakan nomor aduan bagi pelanggan yang memiliki keluhan, seperti ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening.

“Bisa disampaikan ke contact center PLN di nomor 123,” ungkapnya.

Yuddy pun mengimbau agar masyarakat melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisasi kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menggerakkan imbauan pemerintah dalam rangka work from home (WFH) dan social distancing. (SKO)