Akibat Gagal Bayar Seluruh Utang, Pefindo Tarik Peringkat Tiphone Mobile
Tak hanya itu, Pefindo juga menarik Obligasi Berkelanjutan I/2016-2017 dan Obligasi Berkelanjutan II/2019 perusahaan.
Industri
JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia alias Pefindo menarik peringkat PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Tak hanya itu, Pefindo juga menarik peringkat Obligasi Berkelanjutan I/2016-2017 dan Obligasi Berkelanjutan II/2019 perusahaan.
Dilansir dari situs resmi Pefindo, Selasa 19 Januari 2021, penarikan tersebut berdasarkan permintaan dari perusahaan. Sedangkan, peringkat terakhir Tiphone Mobile dan Obligasi Berkelanjutan perusahaan yang masih beredar adalah idD.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Analis Pefindo, Christyanto Wijaya menyatakan, debitur dengan peringkat idD menandakan debitur gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat.
“Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut,” kata dia.
Didirikan pada tahun 2008, Tiphone Mobile memperdagangkan dan mendistribusikan voucher telepon seluler, paket perdana, dan telepon seluler. Perusahaan juga merupakan provider telepon seluler serta menawarkan layanan perbaikan.
Pada tanggal 30 September 2019, pemegang saham mayoritas TELE dipegang oleh PT Upaya Cipta Sejahtera sebanyak 37,3%. Lalu disusul PT PINS Indonesia sebesar 24,0%, PT Esa Utama Inti Persada 13,7%, dan lain-lain termasuk publik mencapai 25,0%.
Pendapatan utama perusahaan berasal dari penjualan voucher dan paket perdana yang menyumbang 80,3% dari total pendapatan selama sembilan bulan pertama tahun 2019. Sisanya, 19,7% pendapatan berasal dari penjualan telepon seluler.