<p>Tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen COVID-19 kepada warga di Sekretariat Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, di kawasan Ampera, Jakarta, Minggu, 14 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Akibat Kasus Antigen Bekas, Erick Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

  • Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Erick menegaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance (GCG), menurutnya langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu 16 Mei 2021.

Ia menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sehingga, Erick menilai apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” ucapnya.

Erick pun mengakui terdapat kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Baginya, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Erick.

Saat ini, auditor independen juga sedang bekerja untuk memeriksa semua laboratorium yang ada di bawah Kimia Farma. Perusahan pelat merah ini merupakan induk usaha dari KFD.