Pajak karbon.jpg
Nasional

Akselerasi Penerapan Pajak Karbon, PLN Berguru ke Eropa Ciptakan Mekanisme Perdagangannya

  • Dalam upaya mengakselerasi penerapan kebijakan pajak karbon yang direncanakan berlaku mulai Juli di Indonesia, perusahaan setrum pelat merah PT PLN (Persero) terus melakukan sejumlah kerja sama salah satunya bersama European Commision of Climate Action.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Dalam upaya mengakselerasi penerapan kebijakan pajak karbon yang direncanakan berlaku mulai Juli di Indonesia, perusahaan setrum pelat merah PT PLN (Persero) terus melakukan sejumlah kerja sama salah satunya bersama European Commision of Climate Action.

Kerja sama yang dilakukan itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perseroan dalam mengimplementasikan mekanisme perdagangan karbon di tanah air yang akan dilakukan sejalan dengan diterapkannya kebijakan pajak karbon.

"Kami membutuhkan guidance dan pengalaman Eropa dalam menjalankan ETS (Emissions Trading System) ini. Sharing ini sangat bermanfaat bagi kami dalam mengiimplementasikan di Indonesia,” ujar Direktur Manajemen dan Sumberdaya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto dalam keterangan resmi dikutip Jum'at, 8 April 2022.

Pihaknya mengaku siap mengimplementasikan mekanisme perdagangan karbon melalui sistem ETS tersebut seperti yang telah diterapkan sebelumya di sejumlah negara eropa lainnya di antaranya Belanda, Belgia dan Jerman.

Melalui rangkaian kerja sama yang dilakukan tersebut, PLN berharap hal tersebut dapat berpengaruh secara efektif pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di PLN melalui perdagangan karbon tersebut. Adapun Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luxemburg dan Uni Eropa menyebutkan bahwa PLN memiliki andil yang besar dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia

“PLN sebagai satu satunya BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan mempunyai potensi pengembangan yang besar. Melalui kerja sama dengan Eropa, PLN dapat menyerap informasi dan mekanisme dalam pengembangan energi bersih sehingga dapat meningkatkan kapasitas perseroan dalam mencapai target pengurangan emisi karbon,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luxemburg dan Uni Eropa Andri Hadi.

Sementara itu Deputy Head of Unit Policy Coordination, International Carbon Markets, European Commission, DG Climate Action Gregorin Polona menjelaskan bahwa perdagangan karbon melalui mekanisme ETS ini bukan sebuah hal yang baru, sejumlah negara di Eropa telah menerapkan skema ETS tersebut sejak tahun 2005. Dari penerapan skema itu, para Negara anggota yang tergabung disebut dapat meraup tambahan pendapatan yang signifikan.

Polana juga menjelaskan bahwa skema perdagangan karbon tersebut dapat menjadi daya tarik guna menggaet minat investor agar menanamkan modalnya di dalam negeri. “Setiap ada rencana investasi baru yang akan masuk bisa ditawarkan skema ETS ini. Bisa menjadi daya tarik dalam menggaet investasi,” tambah Polona.

Adapun dalam serangkaian kerja sama yang dilakukan PLN di eropa dalam rangka transfer knowledge tersebut, PLN menggandeng ECADIN (Energy Academy Indonesia) sebagai knowledge partner guna menghadirkan sebuah mekanisme perdagangan karbon yang lebih matang menuju target era bebas emisi pada tahun 2060.