Aksi Demo Kebijakan Larangan Ekspor CPO, Berikut 5 Tuntutan Petani Sawit
- Petani sawit akan melakukan aksi demo hari ini, Selasa 17 Mei 2022, aksi ini dilakukan terkait kebijakan larangan ekspor CPO yang tengah bergulir.
Nasional
JAKARTA-Petani sawit akan melakukan aksi demo hari ini, Selasa 17 Mei 2022, aksi ini dilakukan terkait kebijakan larangan ekspor CPO yang tengah bergulir.
Asosiasi Petani Sawit Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), akan melakukan demo di Jakarta dengan titik aksi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian RO dan Patung Kuda.
Selanjutnya direncakan para petani sawit untuk bertemu presiden Joko Widodo di Istana Negara. Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan, aksi akan di ikuti oleh seluruh daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
- 5 Aset Kripto Ini Diprediksi Akan Bearish di Minggu Ketiga Mei 2022
- Siap-siap! Sebentar Lagi Tol Taba Penanjung - Bengkulu Dioperasikan, Waktu Tempuh Cuma 15 Menit
- Aset Kripto Terra (LUNA) Turun Nyaris 100 Persen dalam Sehari dan Seminggu Terakhir, Apa yang Terjadi?
"Petani sawit yang datang ke Jakarta mulai dari Aceh sampai Papua Barat akan berpakaian adat-budaya masing-masing, kami ingin menunjukkan sawit itu pemersatu bangsa dan anugerah Tuhan kepada Indonesia," ujar Manurung pada keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa, 17 Mei 2022.
Dalam aksi demo ini setidaknya ada 5 tuntutan kepada pemerintah, pertama meminta Presiden Joko Widodo untuk melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70% di 22 provinsi sawit.
Tuntutan kedua, menginginkan peninjuan ulang oleh Jokowi terkait kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena hal tersebut berdampak langsung ke harga TBS sawit.
Lalu tuntutan ketiga meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong). Serta dapat memperkokoh Jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI juga Polri.
Keempat, segera Pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30% dikelola oleh Koperasi untuk kebutuhan domestik.
Menurut Apkasindo, biar urusan eksport di urus oleh Perusahaan besar, sehingga kejadian kelangkaan minyak goreng tidak terulang lagi.
Yang terakhir, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian untuk merevisi Permentan no 01 tahun 2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga Tandan Buah Segar), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.