<p>Suasana Gedung dengan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. Logo baru yang diluncurkan pada Rabu, 1 Juli 2020 menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Aksi Erick Thohir: 34 Merger, 14 Dibubarkan, Sisa 41 BUMN

  • Sebanyak 41 perusahaan akan dipertahankan dan dikembangkan dari total BUMN saat ini sebanyak 108. Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan segera di merger. Sedangkan sebanyak 19 BUMN lainnya akan dikelola oleh PT PPA.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melikuidasi atau membubarkan 14 perusahaan pelat merah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menyatakan, sebanyak 41 perusahaan akan dipertahankan dan dikembangkan dari total BUMN saat ini sebanyak 108. Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan segera dilebur alias merger.

Sebanyak 19 BUMN lainnya akan dikelola oleh PT PPA. Hal ini sejalan dengan upaya transformasi dan perampingan BUMN yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14. Ini dalam rangka perampingan BUMN,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa 29 September 2020.

Namun, Mantan Direktur Pemberitaan MNC Group milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo tersebut tidak menjelaskan secara rinci BUMN mana saja yang akan dilikuidasi. Ia hanya mengisyaratkan perusahaan yang ‘sakit’ bakal dibubarkan.

Terkait regulasi, ia memastikan akan ada peraturan baru mengenai wewenang likuidasi tersebut. Pasalnya, saat ini Kementerian BUMN tidak memiliki kapasitas untuk membubarkan, meskipun itu perusahaan milik negara.

“Akan ada perluasan (wewenang) supaya bisa melikuidasi dan me-merger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight seperti Merpati (Air) misalnya. Kan sampai sekarang masih hidup dan tidak mungkin bisa kita apa-apain,” tutur Arya.

Ia juga berpendapat bahwa hal ini juga sejalan dengan proses pembentukan sub holding dan klasterisasi BUMN yang tengah gencar dilaksanakan. (SKO)