Massa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (BASMI KKN) melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa sawit di Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Segera Selesaikan Kisruh Harga CPO

  • Massa melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta terkait kasus kelangkaan minyak goreng pada Jumat, 27 Mei 2022.
Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda, kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.  Massa menuntut pemerintah segera mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia serta menyelesaikan kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam kisruh kelangkaan minyak goreng (migor).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) Airlangga Hartanto, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena kesalahan penyaluran dana puluhan hingga ratusan triliun yang dimiliki BPDPKS.

Seperti diketahui, BPDPKS memang dibentuk atas dasar UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang pelaksanaannya ditujukan untuk menyetabilkan harga CPO dengan tujuan ekspor. Kelangkaan migor disebabkan bahan baku migor dari kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terserap untuk subsidi biodiesel yang pelaksanannya hingga kini juga masih dipertanyakan.

Di sisi lain, kenaikan harga CPO dunia membuat korporasi produsen CPO lebih getol cari untung dengan mengutamakan ekspor ketimbang memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semua di bawah kendali Menko Perekonomian.

Hal inilah yang membuat puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa karena menganggap adanya intervensi dana subsidi senilai Rp130 triliun, di BPD-PKS tahun 2015-2021.

Sementara, Menko Perekonomian gagal mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng.

Foto: Ismail Pohan/TrenAsia