<p>Gedung Bank Mandiri Syariah. / Mandirisyariah.co.id</p>
Industri

Aktif Implementasikan QRIS, Mandiri Syariah Raih Dua Penghargaan Ini

  • JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperoleh dua penghargaan dari Bank Indonesia (BI). Pertama, sebagai Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik, serta sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Terbaik. Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally mengungkapkan, pihaknya senantiasa mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh BI. “Kami sangat […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperoleh dua penghargaan dari Bank Indonesia (BI). Pertama, sebagai Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik, serta sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Terbaik.

Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally mengungkapkan, pihaknya senantiasa mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh BI.

“Kami sangat bersyukur dan bangga menerima penghargaan ini,” kata Ivan dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Senin, 7 Desember 2020.

Ia menjelaskan, selama ini perseroan aktif bertransaksi di pasar uang syariah dalam rangka mendukung pendalaman pasar dan stabilitas moneter. Hal ini dilakukan melalui penempatan di instrumen Pasar Uang Syariah (PUAS) maupun instrumen moneter BI.

Untuk penempatan sukuk BI (SukBI) dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah, misalnya, hingga November 2020, outstandingnya mencapai  Rp15,32 triliun.

Selain itu, lanjut Ivan, inovasi pengembangan produk juga dilakukan dengan hedging syariah, repo syariah, NCD syariah, dan Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI).

Kemudian, dilakukan pula Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SIPA).

Diketahui, Mandiri Syariah merupakan bank syariah pertama yang menjadi PJSP implementasi QRIS sejak aturan ini ditetapkan per 1 Januari 2020.

Program QRIS sendiri menjadi salah satu program unggulan BI dalam integrasi ekonomi keuangan digital nasional.

Di samping itu, penerapannya juga dilakukan untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui implementasi ini, metode pembayaran nontunai dilakukan dengan cara memindai kode QRIS merchant dari aplikasi mobile.

Ivan menuturkan, hingga saat ini terdapat lebih dari 23 ribu merchant Mandiri Syariah, baik komersial maupun lembaga masjid.

Ia pun berharap, transaksi penempatan instrument di BI serta implementasi QRIS dapat menjadi kontribusi perseroan dalam mendukung ekosistem  keuangan syariah di Indonesia.