<p>Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo (atas kanan), Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran (kiri), Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono (kanan bawah) dalam acara peluncuran<br />
Indeks IDX30 dan Government Basket Bond Futures / Sumber: Istimewa. </p>
Industri

Aktifkan Perdagangan Kontrak Berjangka, BEI Luncurkan Dua Produk Derivatif Lagi

  • JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menyelenggarakan soft launching 2 produk derivatif baru bari para investor pasar modal. Kedua produk itu, antara lain kontrak berjangka indeks efek IDX30 (IDX30 Futures) dan kontrak berjangka sekumpulan surat utang negara (Government Basket Bond Futures). Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, peluncuran dua […]

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menyelenggarakan soft launching 2 produk derivatif baru bari para investor pasar modal. Kedua produk itu, antara lain kontrak berjangka indeks efek IDX30 (IDX30 Futures) dan kontrak berjangka sekumpulan surat utang negara (Government Basket Bond Futures).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, peluncuran dua produk ini dilakukan menyusul telah diterbitkannya Peraturan Perdagangan Bursa Nomor II-E tentang Perdagangan Kontrak Berjangka.

“Dan dimaksudkan untuk mulai membangun aktivitas perdagangan kontrak berjangka yang sebelumnya belum aktif,” ungkap Laksono dalam konferensi pers daring, Senin, 7 Desember 2020.

Lebih rinci, Laksono membeberkan, IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures merupakan produk derivatif yang dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai bagi investor.

IDX30 Futures menggunakan underlying Indeks IDX30 untuk melakukan lindung nilai atas perdagangan Exchange Traded Fund (ETF). Reksa dana yang menggunakan underlying Indeks IDX30, termasuk lindung nilai atas saham konstituen Indeks IDX30.

Selain itu, IDX30 Futures juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi
untuk manajemen profit. Alternatif ini bisa dilakukan dalam keadaan pasar sedang bullish maupun bearish.

Kontrak berjangka, sambung Laksono, akan menjadi alternatif investasi yang lebih disukai investor. Pasalnya, investasi ini cenderung membutuhkan modal yang relatif kecil dibandingkan dengan instrumen lainnya.

“Modal yang dibutuhkan hanya sebesar marjin yang dipersyaratkan oleh perusahaan efek,” tambahnya.

Menurut dia, Indeks IDX30 sejatinya merupakan indeks yang punya risiko dan potensi cuan seperti halnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kapitaslisasi pasar konstituen IDX30 mewakili lebih dari 50% kapitalisasi pasar IHSG.

IDX30 juga merupakan indeks BEI yang paling banyak digunakan sebagai underlying produk reksa dana dan ETF. Jumlahnya, 19 produk dengan nilai aktiva bersih Rp8,7 triliun pada Oktober 2020.

Produk ini, kata Laksono, teramasuk aman karena ditransaksikan secara real time dan transparan di Bursa. “Diawasi oleh Bursa dan OJK serta penyelesaian transaksinya dijamin oleh KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia),” pungkas dia.