Aktivitas Tambang Hambat Pertumbuhan Industri Kecil Warga
- Industri pertambangan yang digadang menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia ternyata belum mampu menciptakan efek positif terhadap warga, terutama yang tinggal di desa sekitar wilayah pertambangan.
Nasional
JAKARTA—Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik Oktober 2024 didorong memiliki komitmen kuat untuk mengimplementasikan ekonomi hijau. Hal itu menyusul sejumlah bukti kegagalan ekonomi ekstraktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Industri pertambangan yang digadang menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia ternyata belum mampu menciptakan efek positif terhadap warga, terutama yang tinggal di desa sekitar wilayah pertambangan. Hal ini terungkap dalam riset terbaru Greenpeace Indonesia bersama Center of Economics and Law Studies (Celios).
Riset tersebut menunjukkan bahwa jumlah industri kecil dan mikro (IKM) di desa sekitar tambang relatif lebih rendah dibanding desa yang jauh dari tambang. Merujuk data BPS yang diolah dalam penelitian ini, desa dekat tambang hanya memiliki 19,66 unit IKM di tahun 2021, sementara desa jauh dari tambang memiliki 35,77 unit IKM.
Rendahnya jumlah IKM di desa yang bergantung pada sektor tambang tak lepas dari ketergantungan yang tinggi pada aktivitas pertambangan. Kurangnya diversifikasi ekonomi lantaran dominasi pertambangan juga menghambat pertumbuhan industri kecil warga. Padahal, IKM menjadi wujud kemandirian warga dalam memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Bisnis Tambang NU Dinilai Rintangi Transisi Energi
Ekonom Celios, Nailul Huda, tak menampik sektor pertambangan dan penggalian memegang peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia. Namun, sektor ini pun membawa dampak negatif yang besar pula bagi masyarakat dan lingkungan.
“Sudah saatnya kita mengadopsi kebijakan ekonomi baru yang mendukung pelestarian alam serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024. Huda mengatakan momentum pergantian pemerintahan dapat digunakan untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan sektor ekonomi hijau.
Hal itu di antaranya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, mengembangkan sektor-sektor ekonomi alternatif, terutama di desa pertambangan, seperti pertanian modern dan industri kreatif, meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal untuk beradaptasi. “Termasuk mengembangkan inisiatif pengembangan komunitas,” ujarnya.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menambahkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan segera dilantik perlu memiliki komitmen kuat untuk mengimplementasikan kebijakan ekonomi hijau. Sehingga, Indonesia bisa segera beralih dari ekonomi ekstraktif.
“Aktivitas ekonomi ekstraktif memaksa bumi melampaui batasan yang dimilikinya dan mengabaikan kebutuhan-kebutuhan manusia untuk bisa hidup sejahtera. Untuk itu, perlu ada komitmen politik yang kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengurangi ketergantungan terhadap industri ekstraktif dan beralih ke ekonomi hijau,” ujarnya.
Hambat Akses Kesehatan
Dalam riset Greenpeace-Celios, aktivitas pertambangan tak hanya mengganggu pertumbuhan IKM semata, melainkan juga menghambat akses warga menuju fasilitas kesehatan. Riset menyebut warga yang tinggal di desa sekitar tambang lebih sulit mengakses layanan kesehatan seperti rumah sakit.
Tahun 2018, ada sebanyak 37,19% desa di wilayah tambang yang mengalami kesulitan mengakses rumah sakit terdekat. Angka ini meningkat menjadi 41,36% di tahun 2021 lantaran akses infrastruktur yang semakin rusak akibat aktivitas pertambangan kawasan desa.
Hal ini membuat pengeluaran kesehatan warga dekat tambang lebih besar dibanding warga yang tinggal jauh dari tambang. Desa-desa di sekitar wilayah tambang juga memiliki potensi bencana alam seperti banjir dan kebakaran lahan yang lebih tinggi dibanding desa yang jauh dari tambang.
Data Podes yang diolah Greenpeace Indonesia dan Celios menunjukkan 1 dari 2 desa dengan sektor utama tambang mengalami kebanjiran di tahun 2018. Sementara hanya 1 dari 4 desa non tambang yang mengalami kebanjiran di tahun tersebut.